Pemkot Pariaman telah bentuk KDEKS wujudkan kota berbasis syariah

id Pemkot Pariaman

Pemkot Pariaman telah bentuk KDEKS wujudkan kota berbasis syariah

Pejabat Walikota Pariaman Sumbar Roberia mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah Kota Pariaman periode 2024-2027. Antara/ HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah membentuk Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) periode 2024-2027 guna mewujudkan keuangan berbasis syariah di kota tersebut.

"Pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan suatu yang strategis," kata Penjabat Walikota Pariaman Roberia di Pariaman, Jumat.

Ia menjelaskan Sumbar memiliki karakteristik dan kearifan lokal masyarakat berdasarkan Adat Basandi Syarak (ABS) Syarat Basandi Kitabullah (SBK) yang hal tersebut telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022.

Menurutnya jika hukum telah menetapkan maka kita harus melaksanakannya melalui pembentukan KDEKS sehingga norma hukum dan undang-undang ABS-SBK tersebut dapat terwujud.

Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumbar telah membentuk KDEKS pada 2022 sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota Pariaman merupakan daerah pertama di Indonesia.

Ia mengatakan semenjak Januari 2024 Pemkot Pariaman telah memindahkan gaji aparatur sipil negara di daerah itu dari bank konvensional ke bank berbasis syariah.

Sedangkan kepengurusan KDEKS Pariaman

dikukuhkan pada Kamis (28/3) yang bertugas untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah di daerah itu.

"Mari kita wujudkan Pariaman dengan ekonomi dan keuangan syariah serta wisata dan kuliner halal," ujarnya.

Terpisah, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdako Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi Pemkot Pariaman yang telah membentuk KDEKS guna mendukung percepatan perluasan dan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah di provinsi tersebut.

"Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar yang perlu diperkuat kontribusinya," kata dia.

Ia berharap dengan kolaborasi serta sinergitas antara KDEKS Sumbar dan Pariaman maka dapat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat khususnya di kota tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) segera mengeluarkan kebijakan migrasi rekening bank aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah itu dari Bank Nagari konvensional ke Bank Nagari Syariah.

"Karena ASN Pemkot Pariaman mayoritas beragama Islam, saya sangat mensuport (mendukung) sekali migrasi pemindahan buku rekening gaji ASN dari konvensional ke syariah segera dilakukan," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.

Ia menyampaikan untuk menjalankan kebijakan tersebut Pemkot Pariaman telah melaksanakan rapat persiapan pembentukan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS).