Jasa Raharja-Polri usulkan 2 Maret Hari Keselamatan Jalan Nasional

id Jasa Raharja

Jasa Raharja-Polri usulkan 2 Maret Hari Keselamatan Jalan Nasional

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan. (Antara/HO-Humas Jasa Raharja).

Padang (ANTARA) - Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar pencanangan aksi keselamatan jalan sekaligus apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (02/03/2024).

Operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan ini juga sebagai salah satu rangkaian dari usulan untuk ditetapkannya 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional, bertepatan dengan peringatan Resolusi PBB Nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa di Indonesia pada 2023 total korban kecelakaan yang mendapatkan santunan Jasa Raharja sebanyak 152.243 jiwa atau mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen dari tahun sebelumnya.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor dengan persentase sebesar 77,05 persen. Yang lebih memprihatinkan, korban kecelakaan di Indonesia rata-rata usia produktif dengan persentase 39,48 persen rentang usia 6-25 tahun dan 40,18 persen rentang usia 26-55 tahun. Namun demikian, angka fatalitas korban turun 6,8 persen.

"Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan usia produktif, dan tidak menutup kemungkinan mereka adalah seorang kepala keluarga. Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi perekonomian masyarakat,"ujar Rivan.

Gelar Pasukan Keselamatan Candi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen penanggulangan laka lantas di Indonesia.

"Kami dari Jasa Raharja dan juga Polri yang terlibat penuh dalam lima pilar keselamatan, tentunya akan terus melakukan upaya dan kolaborasi dalam menekan angka kecelakaan di Indonesia," ucap Rivan.

Dalam kesempatan yang sama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. Pada 2023, ada lebih dari 152 ribu kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang.

"Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada 3 orang. Ini sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan pada 2 Maret sesuai dengan

penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan. Aksi ini, kata Aan, bukan hanya sekadar seremoni, tetapi akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat.

Salah satu tindaklanjut dari pencanangan ini, kata Kakorlantas, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.

Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

"Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak," ujar Aan.