Padang (ANTARA) - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4/2024).
Pada hari ini diserahkan santunan terhadap 11 korban kepada ahli waris. Korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang dan hari ini (15/04/2024) Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban, disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban.
Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024. Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.
Turut hadir dalam konferensi tersebut, antara lain Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.
"Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris," ujarnya.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.
Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.
"Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang," ujarnya.
Berita Terkait
Jasa Raharja-Korlantas Polri wujudkan Kamseltibcarlantas pada World Water Forum
Minggu, 28 April 2024 10:03 Wib
Pengamat: Sinergi dan kolaborasi kunci utama kesuksesan penyelenggaraan mudik
Jumat, 26 April 2024 13:24 Wib
Jasa Raharja jamin seluruh korban Kereta Api Rajabasa terima santunan
Selasa, 23 April 2024 9:24 Wib
Direktur Utama Jasa Raharja hadiri penutupan posko angkutan mudik Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 9:06 Wib
Dirut Jasa Raharja ungkap efektivitas program keselamatan dan penanganan kecelakaan
Jumat, 19 April 2024 9:17 Wib
Jasa Raharja tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni pantau arus balik
Senin, 15 April 2024 19:41 Wib
Jasa Raharja imbau pemudik kooperatif ikuti arahan petugas one way
Minggu, 14 April 2024 11:11 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Tol Batang-Semarang
Jumat, 12 April 2024 15:37 Wib