Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek kolektif demi memajukan usaha serta memberikan perlindungan hukum.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi saat membuka kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual Lainnya Merek Kolektif di Batusangkar, Senin.
"Merek kolektif mampu memberikan banyak keuntungan kepada pemilik usaha. Karena secara ekonomi merek kolektif mampu menekan biaya," katanya.
Ia mengatakan lewat dengan merek kolektif maka pendaftaran, promosi, biaya penegakan hukum akan ditanggulangi bersama dengan para anggota lainnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, merek kolektif juga memberikan peluang kerja sama, menguatkan kualitas produk, dan bisa menjadi alat pembangunan daerah.
Menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum.
“Jika merek individual dimohonkan dan dimiliki oleh seseorang atau badan hukum, maka merek kolektif dapat dimiliki oleh suatu komunitas, koperasi, paguyuban, perkumpulan, asosiasi, dan lainnya”. Tambahnya
Ruliana memandang Sumatera Barat adalah Provinsi terdepan dalam kepemilikan merek kolektif yang dapat dikenal masif baik secara lokal maupun global.
Ia mencontohkan pada 2023 lalu ketika Kota Padang yang merupakan ibu kota Provinsi Sumbar dinobatkan oleh laman resmi makanan dunia "Taste Atlas" sebagai kota dengan makanan urutan 42 terbaik dari seluruh kota yang ada di dunia.
"Potensi ini dapat dikemas lebih lanjut dalam bentuk merek kolektif untuk memperkenalkan kekayaan Kuliner yang ada di Sumatera Barat," jelasnya.
Ia mengatakan banyak produk unggulan tersebar di provinsi setempat, bahkan setiap kabupaten atau kota memiliki sentra yang menonjolkan produk unggulan daerah masing-masing.
"Berbekal hal tersebut maka kami berkeyakinan bahwa Sumbar dapat melahirkan merek kolektif yang dapat bersaing ditingkat lokal maupun global," katanya.
Pada tahap awal ia mengajak para pelaku usaha atau pembina UMKM untuk menginventarisasi potensi Merek Kolektif yang ada untuk didaftarkan nanti.
Pada bagian lain, kegiatan sosialisasi akan dilangsungkan hingga 20 Februari yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Wahendra.
Pemeriksa Merek Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Subandini Nurtyas Utami, Kepala Dinas yang membidangi UKM, IKM dan dan Ekonomi Kreatif se-Sumatera Barat, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para pelaku UMKM se-Sumatera Barat. ***2****
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib