Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal melakukan penyesuaian dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025 imbas dari instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Solok Selatan Syamsurizaldi, di Padang Aro, Senin, mengatakan penyesuaian percepatan perubahan RKPD ini akan segera dibahas mengingat tenggat waktu yang telah ditentukan.
"Saya minta OPD jangan lalai karena RKPD ini ada batas waktu karena dilaksanakan by system, ingatkan seluruh pejabat selesaikan data dan evaluasi percepatan perubahan RKPD ini," katanya.
Menurutnya, kendati efisiensi ini sudah lama dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten namun mengingat instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat, mau tak mau efisiensi ini pun harus terus dilaksanakan di Solok Selatan.
Sejalan dengan itu katanya, dengan dilaksanakannya efisiensi ini maka pendapatan daerah juga harus terus dioptimalkan.
"Karena efisiensi ini akan berdampak pada sumber pembiayaan OPD dengan target pendapatan siapkan regulasi, sistem, dan personel karena pendapatan asli daerah ini akan menjadi sumber pembiayaan ke depannya," katanya.
Penyesuaian RKPD ini juga dilaksanakan bersamaan dengan penyusunan RKPD tahun anggaran 2026 dan penyusunan Peraturan Daerah RPJMD 2025-2029.
Untuk itu ia mengharapkan penyusunan RKPD dan RPJMD ini bisa disusun berdasarkan data yang terukur sehingga pelaksanaannya pun bisa dipantau dan mencapai target yang ditetapkan dalam perencanaan.