Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) beserta jajaran terus menyebarluaskan sosialisasi penerimaan calon anggota Polri dari jalur santri yang sengaja dicanangkan oleh Kapolri pada 2025.
"Sosialisasi terus kami lakukan secara masif dan luas agar semakin banyak santri dari Sumbar yang ikut mendaftar tahun ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan pemantauan saat ini animo pendaftar dari jalur Santri serta penghafal Al-Quran dari wilayah Sumbar masih terbilang rendah.
Namun demikian, lanjutnya, masa pendaftaran masih akan dibuka hingga 6 Maret 2025. Sehingga pihaknya mengajak seluruh santri agar segera mendaftar dan mengambil bagian dalam institusi Polri.
Dwi mengatakan sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat atas yakni Kapolda Sumbar, hingga seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) yang ada di 19 kabupaten atau kota provinsi setempat.
"Untuk sosialisasi di pondok-pondok pesantren dilakukan oleh para Kepala Polres dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah masing-masing," jelasnya.
Ia mengatakan dalam perekrutan tahun ini para santri diimbau untuk bergabung, terutama mereka santri yang hafal Al-Quran (Hafiz) minimal 10 juz.
Menurutnya kuota penerimaan untuk daerah Sumbar dalam penerimaan Bintara 2025 kurang lebih sebanyak 150 orang.
"Kami mengimbau para adik-adik santri yang merupakan putera-puteri terbaik agar segera mendaftarkan selagi pendaftaran masih terbuka, terutama para santri penghafal Al-Quran," katanya.
Dwi meyakinkan kepada para santri yang akan mendaftar agar tidak khawatir terhadap biaya, karena proses rekrutmen dilakukan secara gratis, transparan, dan tanpa pungutan apapun.
"Jika ada pihak-pihak yang bisa menjanjikan kelulusan dengan memintai imbalan uang, maka kami tegaskan itu tidak benar dan tidak perlu dipercaya, segera laporkan ke Polisi," tegasnya.
Dwi menyatakan Polda Sumbar secara institusi juga terus memperketat pengawasan baik secara internal maupun eksternal untuk untuk mengantisipasi tindakan pungutan liar atau sejenisnya yang berpotensi terjadi selama proses rekrutmen.