Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri akan dilanjutkan meski yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.
Sidang di hari ketiga, Jumat, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
"Pemeriksaan tiga orang pelapor," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Albertina mengatakan salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
Menurut Tumpak, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya," kata Tumpak Hatorangan.
Pada Kamis malam (21/12), Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis malam.
Firli mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur
Berita Terkait
Dewas KPK: Firli Bahuri rugi jika tidak hadir pada sidang kode etik
Rabu, 20 Desember 2023 20:51 Wib
Firli Bahuri penuhi panggilan Dewas KPK
Senin, 20 November 2023 14:51 Wib
Alexander Marwata diperiksa Dewas KPK
Senin, 30 Oktober 2023 19:23 Wib
Dewas minta KPK tindaklanjuti temuan pungutan liar di rutan capai Rp4 miliar
Senin, 19 Juni 2023 19:24 Wib
Endar Priantoro laporkan Ketua KPK ke dewan pengawas terkait pencopotan
Selasa, 4 April 2023 10:49 Wib
MAKI prihatin KPK tak bisa ungkap kasus besar, ini penyebabnya menurut Boyamin
Senin, 27 Maret 2023 6:01 Wib
Gegara penyelidikan dugaan korupsi Formula E, Dua pejabat KPK diadukan ke Dewas
Selasa, 24 Januari 2023 16:40 Wib
Pelantikan Anggota Dewas Dan Badan Pelaksana BPKH
Senin, 17 Oktober 2022 18:46 Wib