Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat membutuhkan 9.002 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 yang akan ditempatkan di 1.286 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Sabtu mengatakan bahwa kebutuhan 9.002 petugas KPPS itu wajib karena terkait kesuksesan penyelenggaraan pemilihan di saat pencoblosan.
"Petugas itu akan ditempatkan masing-masing tujuh orang di setiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari atau desa," katanya.
Menurutnya keterlibatan masyarakat menjadi petugas KPPS punya peran sangat penting untuk kesuksesan Pemilu 2024
Untuk itu pihaknya membuka pendaftaran anggota KPPS mulai 11 hingga 20 Desember 2023.
Berikutnya, tahapan seleksi sampai penetapan anggota KPPS berlangsung sampai 25 Januari 2024.
"Pelantikannya direncanakan juga pada 25 Januari 2024 itu," sebutnya.
Ia mengimbau kepada warga Pasaman Barat agar ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menjadi anggota KPPS.
"Mari ikuti seleksi menjadi petugas KPPS nantinya. Peran petugas KPPS sangat penting untuk kesuksesan pesta demokrasi ini," ujarnya.
Untuk DPRD Pasaman Barat nantinya akan diikuti 498 orang yang terdaftar pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Dari 498 itu terdiri dari 337 orang laki laki dan 161 perempuan. Mereka aman memperebutkan 40 kursi di lima daerah pemilihan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Pasaman Barat butuh 9.002 petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tekankan netralitas PPK saat Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 17:24 Wib
KPU Sawahlunto Ikut Bantu Korban Bencana Banjir dan Longsor
Jumat, 17 Mei 2024 17:49 Wib
KPU Agam minta PPK segera jalankan tugas tahapan sukseskan Pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 13:31 Wib
KPU Agam tidak menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 15:58 Wib
KPU: Pilkada 2024 di Pasaman Barat tanpa calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 17:08 Wib
KPU pastikan tidak ada calon gubernur Sumbar jalur perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 9:24 Wib
KPU umumkan tidak ada calon independen untuk Pilkada Sawahlunto
Senin, 13 Mei 2024 9:19 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran calon perseorangan hingga Minggu
Jumat, 10 Mei 2024 15:34 Wib