Universitas Andalas bersiap menerapkan ketentuan perihal skripsi

id aturan skripsi ,syarat kelulusan,pendidikan tinggi,padang

Universitas Andalas bersiap menerapkan ketentuan perihal skripsi

Wakil Rektor I Universitas Andalas Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Mansyurdin. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Universitas Andalas Sumatera Barat bersiap menerapkan ketentuan baru yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.

"Program pemerintah kita sambut baik ya. Artinya ada keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk berpedoman," kata Wakil Rektor I Universitas Andalas Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Mansyurdin di Padang, Kamis.

"Kata-katanya kan tidak mewajibkan. Kalau tidak mewajibkan maka perguruan tinggi akan merumuskan dengan baik program studi apa yang harus pakai skripsi dan program studi mana yang tidak harus," kata dia.

Karena skripsi dan tesis merupakan bagian dari mata kuliah, Prof Mansyurdin mengatakan, perguruan tinggi akan melihat kembali profil kurikulum hingga target pembelajaran yang ditetapkan untuk menentukan syarat kelulusan mahasiswa pada setiap program studi.

Menurut dia, skripsi maupun tesis tidak bisa sepenuhnya dihapuskan atau dihilangkan mengingat penyusunan tugas akhir mahasiswa itu mencakup tahapan-tahapan pembelajaran pemecahan masalah.

Ia menuturkan, dalam menyusun skripsi sebagai tugas akhir seorang mahasiswa harus mengumpulkan data dan fakta, mengolah data, mencari sumber-sumber referensi, menyusun laporan, hingga mempublikasikannya.

"Saya kira itu penting. Namun, dengan adanya pilihan saya rasa itu bisa saja," katanya.

Prof Mansyurdin berpandangan, ketentuan syarat lulus tanpa skripsi tidak bisa diterapkan pada semua program studi yang ada di perguruan tinggi, hanya relevan diterapkan pada jurusan tertentu seperti jurusan teknik.

Di jurusan teknik, ia mengatakan, alih-alih diwajibkan menyusun skripsi mahasiswa bisa diarahkan untuk menjalankan proyek semacam pembuatan prototipe pesawat secara mandiri atau berkelompok.