Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat bersama pemerintah setempat menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di Aula Utama DPRD tersebut, Senin (28/8).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra, Irfan Amran, anggota DPRD Agam, Sekda Edi Busti, Forkopimda dan Plh Sekwan Arnel beserta staf dan undangan.
Persetujuan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Agam Andri Warman dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan, bersama tiga pimpinan DPRD lainnya.
"Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut telah sah menjadi dokumen perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sebagai pedoman untuk menyusun APBD Perubahan 2023," kata Ketua DPRD Agam Novi Irwan di Lubuk Basung, Senin.
Ia berharap rancangan KUA-PPAS agar dapat diaplikasikan ke Raperda Perubahan APBD Kabupaten Agam pada 2023 secara konsisten.
Dengan demikian, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Kita berharap semoga sasaran dan tujuan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan,” katanya.
Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat dan NasDem DPRD Agam Syafril berharap seluruh pokok-pokok pikiran yang belum direalisasi agar bisa direalisasikan nantinya.
"Saat ini masih ada pokok pikiran yang belum terealisasi dan berharap diakomodir pada APBD perubahan," katanya.
Untuk pembangunan jembatan yang anggarannya masih kurang, bisa ditambah pada APBD perubahan nantinya, agar pembangunan bisa terlaksana dengan baik.
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran dan menambah anggaran jembatan yang masih kurang, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Agam Gema Saputra menambahkan pendapatan pada 2023 lebih besar dari pengeluaran, sehingga pembelanjaan sulit dilakukan.
Untuk itu, Pemkab Agam harus bekerja keras agar defisit tidak terlalu besar nantinya.
"Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan antara TAPD dengan Banggar dalam menyikapi rancangan KUA PPAS," katanya.
Bupati Agam Andri Warman menambahkan dengan ditetapkannya rancangan perubahan KUA-PPAS pada 2023 berkat kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang terbina dengan baik selama ini.
Menurutnya, pada prinsipnya perubahan KUA-PPAS 2023 dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah dengan tujuan APBD 2023 tidak terdapat defisit murni, sehingga akhir 2023 tidak terdapat permintaan pembayaran yang tidak bisa dibayar.
"Terimakasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Agam raih WTP ke 10 kali berturut-turut
Jumat, 3 Mei 2024 18:05 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib