DPRD-Pemkab Agam setujui rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2023

id DPRD Agam, KUA PPAS, APBD Perubahan

DPRD-Pemkab Agam setujui rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2023

Bupati Agam Andri Warman menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2023, disaksikan unsur pimpinan DPRD Agam. (ANTARA/Yusrizal/23)

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat bersama pemerintah setempat menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di Aula Utama DPRD tersebut, Senin (28/8).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra, Irfan Amran, anggota DPRD Agam, Sekda Edi Busti, Forkopimda dan Plh Sekwan Arnel beserta staf dan undangan.
Plh Sekwan DPRD Agam Arnel (ANTARA/Yusrizal/23)


Persetujuan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Agam Andri Warman dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan, bersama tiga pimpinan DPRD lainnya.

"Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut telah sah menjadi dokumen perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sebagai pedoman untuk menyusun APBD Perubahan 2023," kata Ketua DPRD Agam Novi Irwan di Lubuk Basung, Senin.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Marga Indra Putra, Irfan Amran dan Bupati Agam Andri Warman. (ANTARA/Yusrizal/23)


Ia berharap rancangan KUA-PPAS agar dapat diaplikasikan ke Raperda Perubahan APBD Kabupaten Agam pada 2023 secara konsisten.

Dengan demikian, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Kita berharap semoga sasaran dan tujuan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan,” katanya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat dan NasDem DPRD Agam Syafril berharap seluruh pokok-pokok pikiran yang belum direalisasi agar bisa direalisasikan nantinya.

"Saat ini masih ada pokok pikiran yang belum terealisasi dan berharap diakomodir pada APBD perubahan," katanya.

Untuk pembangunan jembatan yang anggarannya masih kurang, bisa ditambah pada APBD perubahan nantinya, agar pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran dan menambah anggaran jembatan yang masih kurang, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Agam Gema Saputra. (ANTARA/Yusrizal/23)


Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Agam Gema Saputra menambahkan pendapatan pada 2023 lebih besar dari pengeluaran, sehingga pembelanjaan sulit dilakukan.

Untuk itu, Pemkab Agam harus bekerja keras agar defisit tidak terlalu besar nantinya.

"Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan antara TAPD dengan Banggar dalam menyikapi rancangan KUA PPAS," katanya.
Bupati Agam Andri Warman. (ANTARA/Yusrizal/23)


Bupati Agam Andri Warman menambahkan dengan ditetapkannya rancangan perubahan KUA-PPAS pada 2023 berkat kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang terbina dengan baik selama ini.

Menurutnya, pada prinsipnya perubahan KUA-PPAS 2023 dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah dengan tujuan APBD 2023 tidak terdapat defisit murni, sehingga akhir 2023 tidak terdapat permintaan pembayaran yang tidak bisa dibayar.

"Terimakasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Agam. (ANTARA/Yusrizal/23)