Padang (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang dimotori oleh Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat koordinasi tingkat provinsi di Padang, pada Selasa (8/8).
"Rapat koordinasi ini menjadi momen untuk menguatkan sinergitas sesama Tim Pora Sumbar yang anggotanya berasal dari berbagai unsur serta instansi untuk pengawasan orang asing(WNA)," kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono di Padang usai pembukaan.
Ia mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut tim saling bertukar informasi tentang tugas pengawasan orang asing di 19 kabupaten atau kota yang ada di Sumbar.
"Kami saling bertukar informasi dan membahas berbagai strategi untuk memaksimalkan pengawasan, jika ada kendala juga turut dibahas bersama untuk mencari solusi," jelasnya.
Untuk diketahui Tim Pora merupakan satuan tugas yang melibatkan berbagai unsur lembaga atau instansi mulai dari Polri, TNI, BIN, Kesbangpol, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, pemerintah, dan lainnya yang dikoordinatori oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar.
Novianto menyebutkan sepanjang Januari hingga saat ini jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Sumbar tercatat mencapai 450 orang, dimana paling banyak berasal dari Malaysia serta Tiongkok.
Kepentingan ratusan orang asing yang berada di Sumbar tersebut berbeda-beda mulai dari berwisata, bekerja, kunjungan keluarga, serta perkawinan campur.
"Tujuan mereka datang ke Sumbar berbeda-beda, oleh karenanya pengawasan harus dimaksimalkan agar aktivitas yang mereka lakukan di Sumbar ini sesuai dengan izin yang dipegang," jelasnya.
Jangan sampai, lanjutnya, para WNA tersebut menyalahi izin tinggal seperti pemegang izin untuk wisata malah melakukan pekerjaan ketika di Sumbar, atau bahkan melakukan pelanggaran hukum.
"Kita terbuka kepada WNA yang taat akan peraturan serta memberi manfaat bagi daerah Sumbar, sementara untuk pelanggar akan ditindak secara tegas," jelasnya.
Ia mengungkapkan sepanjang tahun ini pihaknya telah menindak dua WNA yang melanggar, satu orang dideportasi dan satu laimnya dikenakan denda.
Ia mengatakan pengawasan harus dimaksimalkan mengingat berakhirnya pandemi COVID-19 yang membuka akses perjalanan, serta dibukanya kembali penerbangan internasional rute Padang-Kuala Lumpur via Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman.
Berita Terkait
Demokrat Pasaman Barat terima tujuh orang bakal calon kepala daerah
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Minibus tertabrak kereta api tewaskan tiga orang penumpang
Selasa, 7 Mei 2024 13:45 Wib
Satu orang meninggal dunia usai ditemukan tertimbun longsor di Sawahlunto
Sabtu, 4 Mei 2024 17:55 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Basarnas perbaharui ROV yang mampu jangkau kedalaman satu kilometer
Selasa, 30 April 2024 13:22 Wib
Kapolres Pasbar berikan penghargaan ke personel, Kabag Ops: Baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik
Senin, 29 April 2024 13:51 Wib
Kapal terbalik di Republik Afrika Tengah, 58 orang tewas
Minggu, 21 April 2024 8:35 Wib