Nofrizon lakukan sumpah Al Quran, bantah pernah ancam pejabat Pemprov Sumbar

id DPRD Sumbar,Padang,Sumbar,Demokrat

Nofrizon lakukan sumpah Al Quran, bantah pernah ancam pejabat Pemprov Sumbar

Anggota DPRD Sumatera Barat, Nofrizon menggelar sumpah Al Quran terhadap semua pernyataannya dalam jumpa pers di Padang, Selasa (ANTARA/Mario SN)

Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat, Nofrizon melakukan sumpah Al Quran di masjid di DPRD Sumbar sebagai jawaban bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengancaman kepada seorang pejabat Pemprov Sumbar seperti dalam surat peringatan yang dilayangkan Fraksi Demokrat DPRD Sumbar.

”Tidak terima amal ibadah saya oleh Allah SWT kalau saya berkata bohong. Ini Al Quran di atas kepala saya,” kata dia dalam jumpa pers yang digelar di Masjid DPRD Sumbar di Padang, Selasa.

”Inilah sebagai prolog bagi kawan-kawan semuanya. Mungkin satu-satunya di Indonesia ini, saya yang bersumpah di masjid, jumpa pers, memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” kata dia.

Nofrizon mengakui terkait proyek Alsintan ini dirinya hanya akan mempertanyakan dalam paripurna pada Oktober 202 dan ia menegaskan tidak ada kalimat pengancam yang dikeluarkan dari mulutnya.

”Saya pertanyakan di paripurna, mungkin ini (dinilai) bentuk ancaman. Kemudian saya tanyakan, interupsi di rapat paripurna,” katanya.

Dia menyampaikan ini bentuk pengawasan yang dilakukan sebagai anggota DPRD Sumbar. “Tidak ada namanya pengancaman. Tidak benar,” katanya.

Nofrizon juga membantah dirinya telah bermain proyek. Menurutnya, jika ia ingin bermain proyek mending ketika pandemi COVID-19.

”Miliaran saya dapat uang, ada tawaran transfer, saya tolak. Tiga periode saya DPRD tidak pernah saya main proyek. Kalau main proyek bagus ketika COVID-19, saya pansus,” kata dia.

Sementara itu terkait pernyataan Nofrizon pada dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar, dirinya berpandangan kalau memang dibangun hotel, bisa diarahkan memajukan aktivitas kesenian dan kebudayaan.

Lalu terkait keikutsertaanya dalam Koperasi SMR yang saat ini mengelola salah satu lahan di kawasan GOR Agus Salim, dirinya mengaku sebagai anggota saja. Dan menurutnya tak ada salahnya menjadi anggota koperasi.

“Ada banyak tokoh asal Sumbar yang menjadi anggota koperasi disana. Saya juga masuk. Dimana salahnya,” katanya.

Lalu dikaitkan dengan proses kerja sama antara koperasi tersebut dengan Pemprov Sumbar mengelola salah satu lahan.

Nofrizon menyebut tentu yang ditanyakan pada pemprov dan pengelola koperasi secara kelembagaan.

Sebelumnya beredar rekaman pembicaraan anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh dengan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi.

Dalam rekaman itu, Nofrizon disebut melakukan pengancaman akan diparipurnakan pada Yustiadi yang saat ini sudah pensiun dari ASN Pemprov Sumbar. Dugaan pengancaman ini terkait proyek alat dan mesin pertanian (alsintan).

Ia meyakini kalau awalnya rekaman itu muncul karena pada paripurna DPRD Sumbar pada Oktober tahun 2022, dirinya menyampaikan interupsi saat paripurna kalau ada dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial RS dan seorang bernama Yohanes Wempi.

"Persoalan ini sudah selesai dan Yohanes Wempi disebutnya sudah minta maaf dan tak ada persoalan lagi," kata dia

Bagindo Yohanes Wempi membantah klarifikasi Nofrizon

Bagindo Yohanes Wempi menyampaikan kalau dirinya tak mengenal sosok Nofrizon. Bahkan dirinya menyebut tak ada urusan dengan Nofrizon apalagi dengan Partai Demokrat.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan apakah benar yang disampaikan Nofrizon itu adalah dirinya. Pasalnya nama lengkapnya Bagindo Yahanes Wempi. “Tak saya itu, untuk apa saya minta maaf. Tak ada urusan dengan saya. Tak ada kaitannya,” ujarnya.

Ia meminta Nofrizon jangan bawa nama orang atau anggota dewan lain.

"Selesaikan aja urusan novrizaon dengan internal Partai Demokrat," kata dia.

Sebelumnya Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Barat memberikan sanksi kepada anggota DPRD Sumba fraksi Demokrat Nofrizon yang diduga melakukan aksi pengancaman kepada Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Barat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung mengaku telah menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan tertulis kepada Nofrizon pada 14 Januari 2023 terhadap tiga hal. Pertama masalah dukungan Nofrizon terhadap pengelolaan aset Pemprov Sumbar di kawasan GOR Haji Agus Salim yang disewa dengan harga yang jauh di bawah harga apraisal tanpa tender bahkan dan tiba-tiba diserahkan ke Koperasi yang Nofrizon adalah anggota Koperasi tersebut. Padahal Pemprov sebelumnya menyampaikan bahwa tanah GOR akan dikelola sendiri oleh Pemprov tidak akan disewakan.

"Yang paling fatal Nofrizon adalah anggota Komisi III membidangi pengawasan aset Pemprov dan seharusnya melakukan fungsi pengawasan,tetapi dalam hal ini justru ikut terlibat sebagai anggota pengelola aset Pemprov di kawasan GOR,"kata dia.

Persoalan kedua, terkait dugaan ancaman kepada mantan Kabid Tanaman Pangan Yustiadi yang rekamannya sudah beredar sehingga fraksi meminta Nofrizon mengklarifikasi ke publik.

"Tapi sampai saat ini belum juga dilakukan sehingga timbul praduga-praduga yang merugikan Partai Demokrat," kata dia.

Persoalan ketiga adalah dukungan Nofrizon terhadap pembangunan hotel di Taman Budaya dan ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan anggota fraksi Demokrat DPRD Sumbar Nurnas yang menyatakan bahwa ada LHP BPK yg harus ditindaklanjuti oleh Pemprov terkait Taman Budaya bahkan kontraktornya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Padang sehingga Pemprov tidak boleh melakukan pembangunan hotel di Taman Budaya.

"Akibat pernyataan Nofrizon yang berbeda sendiri ini,telah menimbulkan protes dari budayawan dan seniman kepada Partai Demokrat sehingga Partai Demokrat dirugikan dan saya nyatakan bahwa apa yang dilakukan Nofrizon adalah tindakan bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar," kata dia.

Mantan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi menyampaikan kalau dirinya pernah dihubungi Nofrizon terkait pengadaan alsintan yang dirinya sebagai pengelola anggaran saat itu.

Dalam rekaman ini, Yustiadi mengaku diancam akan disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Sumbar oleh Nofrizon kepada anggota DPRD Sumbar. Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.

Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu. Rekaman itu terjadi pada Oktober 2022 ketika akan dilaksanakan proyek alsintan Rp 3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar. Menurut Yustiadi, dirinya memang mendapat ancaman akan diparipurnakan dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon.

”Benar saya diancam mau diparipurnakan,” katanya.

Sedangkan Anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh menyampaikan kalau rekaman yang beredar itu adalah bentuk konfirmasi dari pihaknya. Kader PKS ini menyampaikan itu waktu Nofrizon menyebut inisial seseorang di rapat paripurna.