Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menindak 114 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sejak awal Januari 2023.
"Dari penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang sepanjang Januari ini, ada 114 kendaraan yang ditindak karena menggunakan knalpot brong," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Padang didampingi oleh Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Alfin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kasat Reserse Narkoba Kompol Al Indra, dan pejabat lainnya.
Ia mengatakan ratusan kendaraan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 91 unit, sementara untuk mobil sebanyak 23 unit.
Ratusan kendaraan hasil penindakan tersebut langsung diamankan di Mapolresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.
Ferry mengatakan untuk menjemput kendaraan para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot brong yang terpasang di kendaraan dengan knalpot standar.
"Selagi pemilik kendaraan tidak mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, maka kendaraan itu tidak bisa dibawa pulang," jelasnya.
Ferry menjelaskan sebagai implikasi dari syarat penggantian knalpot serta kelengkapan surat-surat, maka ratusan kendaraan yang memakai knalpot brong akan diamankan di Polresta Padang dalam satu bulan.
Ia menjelaskan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap kendaraan berknalpot brong adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
"Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah mengganggu ketenangan serta meresahkan," jelasnya.
Bahkan, katanya, salah seorang jemaah Masjid dalam kegiatan "Jumat Curhat" Kapolresta Padang, mengadukan bahwa knalpot brong yang mengeluarkan bunyi bising mengganggu pelaksanaan ibadah.
"Sebagai tindak lanjut dari aduan dan keluhan masyarakat itu maka Polresta Padang melalui Satlantas melakukan penindakan," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Alfin menjelaskan pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di kota setempat.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar berduka pembersihan banjir lahar dingin telan kerban
Jumat, 26 April 2024 13:59 Wib
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib
Hadiri Pameran Fotografi dan Seni Rupa di Taman Budaya, Ekos Albar Menangkan Lelang Foto
Jumat, 26 April 2024 7:38 Wib
Resmikan Rumah SEMATA Padang Barat, Hendri Septa Dapat Pelukan Bahagia dari Rahmat
Jumat, 26 April 2024 7:36 Wib
Hendri Septa Tutup Lomba Qasidah Rebana MTI se-Kecamatan Lubeg
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib