Solok Selatan (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) membantu petani di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, untuk meremajakan atau replanting 500 hektare kebun kelapa sawit rakyat pada 2023.
"BPDP-KS memberikan target meremajakan kelapa sawit 500 hektare pada 2023 dan sampai sekarang sudah ada dua kelompok tani yang mengajukan proposal dengan luas 180 hektare," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan Admi Zulkhairi, di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan, kelompok yang mengajukan peremajaan tersebut yaitu Talao Mandiri 70 hektare serta usaha dan doa110 hektare.
Saat ini katanya, pihaknya sedang melakukan pengukuran lahan yang di usulkan dan untuk kelompok tani usaha dan doa kemungkinan luas lahannya berkurang hingga 50 persen.
Hal ini katanya, karena petani hanya pakai perkiraan saat menilai luas lahannya sehingga hasilnya tidak akurat.
Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang berubah saat mengajukan peremajaan pada tahun ini seperti apabila dulu satu KK maksimal empat hektar sekarang per KTP empat hektare.
Selain itu juga di dalam Permentan 03 Tahun 2022 harus ada surat bebas kawasan lindung gambut dan surat keterangan kawasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Kalau sebelumnya kata dia, surat keterangan bebas kawasan hutan cukup satu saja seperti Dinas kehutanan Provinsi.
Selanjutnya syarat usulan sekarang harus memiliki foto udara tetapi masih ditoleransi karena keterbatasan peralatan dan sumber dayanya.
Terakhir untuk Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) atau calon petani penerima bantuan dan calon lokasi lahan yang akan ditanami di keluarkan oleh Pemkab setempat dan dievaluasi oleh Provinsi hingga Kementerian.
Untuk syarat lainnya masih sama yaitu untuk mendapatkan dana peremajaan ini, minimal luas lahannya 50 hektare dengan jarak terluar 10 km dan tidak berada di kawasan hutan dan bersedia diremajakan.
Dia mengimbau, masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit yang sudah tua atau dari bibit kurang bagus memanfaatkan kesempatan peremajaan ini.
Setiap kelompok yang mendapat bantuan peremajaan ini dibantu Rp30 juta per hektare mulai dari penebangan hingga penanaman.
Untuk pembelian bibit oleh kelompok harus kepada penangkar yang sudah bersertifikat atau telah mendapat izin dari BP2MB Sumbar untuk menghindari penanaman bibit palsu.
Berita Terkait
KPK : Ada dua penyebab masyarakat malas laporkan kasus korupsi
Rabu, 9 November 2022 19:05 Wib
BPDP-KS setujui replanting 1.000 hektare sawit rakyat di Solok Selatan
Rabu, 11 Mei 2022 14:26 Wib
Semen Padang FC pastikan bertahan di Liga 2 usai kalahkan KS Tiga Naga
Senin, 29 November 2021 18:07 Wib
Weliansyah mundur sebagai pelatih Semen Padang FC usai dikalahkan KS Tiga Naga
Jumat, 29 Oktober 2021 11:35 Wib
Empat elang tempur dikerahkan di Natuna
Selasa, 7 Januari 2020 19:52 Wib
BPDP-KS bantu peremajaan sawit di Solok Selatan
Rabu, 4 Desember 2019 11:31 Wib
Waktu singkat, Bamsoet tegaskan pengesahan RUU P-KS ditunda
Kamis, 26 September 2019 12:39 Wib
Puluhan tentara turun tangan tenangkan warga di Jalan KS Tubun Petamburan
Rabu, 22 Mei 2019 11:28 Wib