Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengungkapkan bahwa serapan APBD 2022 naik 2,10 persen dari 87,89 persen pada 2021 menjadi 89,98 persen.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sabrul Bayang di Painan, Kamis, menyampaikan capaian itu sejalan dengan komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga tercapainya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat secara merata.
"Ini juga sebagai indikator perencanaan yang disusun semakin baik, karena salah satu pemicu rendahnya serapan akibat perencanaan yang tidak matang," katanya.
Periode 2022 serapan APBD tercatat di atas Rp1,5 triliun dari total anggaran Rp1,7 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya Rp1,5 triliun dari besaran anggaran yang juga Rp1,7 triliun.
Ia melanjutkan dengan besaran serapan itu pemerintah kabupaten telah menyelesaikan seluruh program prioritas daerah sekaligus sebagai dukungan terhadap pembangunan secara nasional.
Namun dari semua itu muaranya adalah kesejahteraan masyarakat secara umum yang tergambar dari terus membaiknya indikator makro ekonomi dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah, katanya.
"Dengan serapan yang baik, tentu akan menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja barang modal dan jasa pemerintah," ujarnya.
Menurutnya pemerintah setempat terus memacu serapan APBD dengan berbagai langkah strategis yang sebelumnya telah disiapkan bersama seluruh kepala perangkat daerah.
Apalagi sejalan lahirnya Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HPKD) sebagai pengganti UU Nomor 33 Tahun 2004.
Kelahirannya bertujuan untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif, efisien dan mengatur tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil, selaras dan akuntabel.
Di dalamnya pemerintah pusat sekaligus mengatur soal penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dibagi menjadi dua jenis, yakni yang ditentukan penggunaannya dan yang tidak ditentukan.
Adanya pembagian jenis DAU baik yang bersifat block grant maupun specific grant pusat berharap pemerintah daerah (dan desa) untuk memperbaiki kinerja birokrasi anggarannya yang salah satunya adalah serapan anggaran.
Pemerintah pusat mengharapkan dengan skema tersebut akan mengurangi sisa lebih/kurang perhitungan anggaran (SILPA) dana menganggur yang mengendap di perbankan.
"Karena itu kami optimis serapan anggaran pemerintah ke depan bakal lebih baik," sebut mantan Kepala Bagian Hukum di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan itu.
Berita Terkait
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Disdikbud Pesisir Selatan gelar lokakarya panen hasil belajar Program Guru Penggerak
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib
PT BRM serahkan bantuan untuk korban banjir Pesisir Selatan
Minggu, 28 April 2024 13:04 Wib
Sepekan mengejar imunisasi di Pesisir Selatan berjalan lancar
Minggu, 28 April 2024 9:44 Wib
Hardiknas 2024 usung tema lanjutan Merdeka Belajar
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Pemkab Pesisir Selatan usulkan penguasaan tanah dalam rangka penataan Kawasan Hutan
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar minta camat manfaatkan PSM secara optimal
Rabu, 24 April 2024 9:08 Wib