Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengungkapkan bahwa serapan APBD 2022 naik 2,10 persen dari 87,89 persen pada 2021 menjadi 89,98 persen.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sabrul Bayang di Painan, Kamis, menyampaikan capaian itu sejalan dengan komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga tercapainya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat secara merata.
"Ini juga sebagai indikator perencanaan yang disusun semakin baik, karena salah satu pemicu rendahnya serapan akibat perencanaan yang tidak matang," katanya.
Periode 2022 serapan APBD tercatat di atas Rp1,5 triliun dari total anggaran Rp1,7 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya Rp1,5 triliun dari besaran anggaran yang juga Rp1,7 triliun.
Ia melanjutkan dengan besaran serapan itu pemerintah kabupaten telah menyelesaikan seluruh program prioritas daerah sekaligus sebagai dukungan terhadap pembangunan secara nasional.
Namun dari semua itu muaranya adalah kesejahteraan masyarakat secara umum yang tergambar dari terus membaiknya indikator makro ekonomi dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah, katanya.
"Dengan serapan yang baik, tentu akan menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja barang modal dan jasa pemerintah," ujarnya.
Menurutnya pemerintah setempat terus memacu serapan APBD dengan berbagai langkah strategis yang sebelumnya telah disiapkan bersama seluruh kepala perangkat daerah.
Apalagi sejalan lahirnya Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HPKD) sebagai pengganti UU Nomor 33 Tahun 2004.
Kelahirannya bertujuan untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif, efisien dan mengatur tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil, selaras dan akuntabel.
Di dalamnya pemerintah pusat sekaligus mengatur soal penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dibagi menjadi dua jenis, yakni yang ditentukan penggunaannya dan yang tidak ditentukan.
Adanya pembagian jenis DAU baik yang bersifat block grant maupun specific grant pusat berharap pemerintah daerah (dan desa) untuk memperbaiki kinerja birokrasi anggarannya yang salah satunya adalah serapan anggaran.
Pemerintah pusat mengharapkan dengan skema tersebut akan mengurangi sisa lebih/kurang perhitungan anggaran (SILPA) dana menganggur yang mengendap di perbankan.
"Karena itu kami optimis serapan anggaran pemerintah ke depan bakal lebih baik," sebut mantan Kepala Bagian Hukum di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan itu.
Berita Terkait
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Pemkab Tanah Datar kembali salurkan bantuan warga terdampak banjir bandang di Pesisir Selatan
Rabu, 3 April 2024 18:22 Wib
Bupati Solok serahkan bantuan ke korban longsor di Pesisir Selatan
Minggu, 31 Maret 2024 10:22 Wib
Kadis Pendidikan Sumbar di Pesisir Selatan : Dukungan semua pihak maksimalkan Pesantren Ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 5:09 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib
Pemkot Solok serahkan bantuan untuk korban longsor di Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib
Pemkab Tanah Datar kirim 40 orang relawan bencana ke Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 15:46 Wib