Padang (ANTARA) - Prestasi adalah salah satu tolok ukur untuk membuktikan apakah pekerjaan selama ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, atau hanya "formalitas" belaka?.
Maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menjawab semuanya dengan dua penghargaan bergengsi tingkat nasional yang berhasil diraih.
Lembaga vertikal yang kini dinakhodai oleh R Andika Dwi Prasetya itu berhasil meraih peringkat dua dalam Penilaian SMART di Bidang Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2022, serta peringkat tiga atas jumlah Diseminasi dan Sosialisasi KI serta Kegiatan dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada R Andika Dwi Prasetya, dalam rapat koordinasi Teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI di Bali, pada Senin (31/10). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kantor wilayah Kemenkumham RI yang ada di Indonesia.
Andika tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya, ia mengaku bersyukur serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di Kemenkumham Sumbar atas prestasi yang yang telah diraih.
"Ini adalah hasil kerja keras kawan-kawan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subbidang Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, serta dukungan dari semua Divisi lain," jelasnya.
Ia menyatakan penghargaan yang diterima adalah bentuk dedikasi dan konsistensi Kemenkumham Sumbar dalam melaksanakan program penegakan, promosi, dan diseminasi KI di "Ranah Minangkabau".
Namun demikian ia mengingatkan kepada jajarannya agar tidak cepat merasa puas, karena masih banyak target yang harus dicapai ke depan. Dimana muara terakhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami agar senantiasa bergerak aktif serta masif dalam mencapai target yang lebih baik dari sekarang," katanya.
Pada bagian lain, rapat koordinasi teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dilaksanakan di Bali sejak 30 Oktober hingga 2 November 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI itu mengusung tema "Sinergi Dan Kolaborasi Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual".
Rapat Koordinasi bertujuan untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional menuju Indonesia unggul.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bidang Kekayaan Intelektual mencatatkan progresifitas yang patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran Kemenkumham, bersama segenap stakeholder baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Salah satu capaian dalam meningkatkan pelindungan dan kesadaran KI adalah peningkatan permohonan yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kantor wilayah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan KI kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan terus berinovasi.*
Berita Terkait
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib