Polres Bukittinggi naik status menjadi Polresta kedua di Sumbar

id Polresta bukittinggi

Polres Bukittinggi naik status menjadi Polresta kedua di Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono meresmikan pengukuhan kenaikan status tipe Polres Bukittinggi menjadi Polresta. (ANTARA/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Polres (Polisi Resor) Bukittinggi secara resmi berganti menjadi Polresta (Polisi Resor Kota) seiring dengan keputusan kenaikan status, pengukuhan dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat di Bukittinggi, Sabtu.

Kenaikan tipe Polres Bukittinggi ini berdasarkan Keputusan Polri Nomor: Kep/1152/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 tentang kenaikan tipe polres Bukittinggi menjadi Polresta dan juga menjadi yang kedua di Sumbar setelah Polresta Padang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan sesuai dengan aturan, dengan naik statusnya Polres Bukittinggi menjadi Polresta, maka jabatan pimpinan di markas kepolisian wilayah Kota Bukittinggi dan Agam Timur itu juga akan berubah.

"Pemenuhan personel dan struktur organisasi dan sarana prasarana akan dilakukan bertahap sesuai peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Sektor," kata Suharyono.

Turut hadir dalam pengukuhan yang ditandai dengan upacara pembacaan keputusan Kapolri dan penandatanganan prasasti itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Ketua DPRD Benny Yusrial, Legislator Ismet Amzis dan Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Kapolda mengatakan dengan kenaikan ini, Polresta Bukittinggi diminta untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan lebih optimal.

"Semua tahapan sudah berjalan baik sebelumnya, perubahan ini harus meningkatkan semangat seluruh personel untuk menjadi SDM unggul yang profesional dan berkeadilan," kata Kapolda.

Ia meminta sinergitas antara elemen masyarakat terus terjaga hingga Kambtibmas berjalan baik di wilayah hukum Polresta Bukittinggi di masa datang.

"Termasuk ke rekan media, agar hal yang ditemukan dapat diberikan informasi dikoordinasikan sebaik-baiknya agar tidak terjadi misunderstanding, kami sangat terbuka ke media," katanya.

Selanjutnya, Polresta Bukittinggi akan dijabat perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes), sementara Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari masih memimpin dengan jabatan Plt Kapolresta.

"Dengan telah diresmikannya Polresta Bukittinggi, maka seluruh administrasi dan sistem layanan lainnya berubah mulai hari ini sesuai dengan kenaikan status, selamat kepada seluruh personel yang telah mengabdi melayani masyarakat, mari pertahankan prestasi," kata Wahyuni.

Selain nantinya dijabat Kombes, untuk jajaran ke bawah juga akan ada kenaikan pangkat satu tingkat mulai dari Wakapolres serta Kasat hingga Kapolsek.*