MBG berjalan baik di Bukittinggi, Pemkot dorong SPPG lengkapi SLHS

id MBG di Bukittinggi. ,Bukittinggi, Pemkot

MBG berjalan baik di Bukittinggi, Pemkot dorong SPPG lengkapi SLHS

Aktivitas salah satu dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) di Kota Bukittinggim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta menyelesaikan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyelesaikan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal ini sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, tentang percepatan penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, Kamis (8/1) mengatakan sejak awal pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), seluruh SPPG telah menjalankan tugas dengan baik.

"Terbukti, tidak ada satupun persoalan yang timbul pada setiap proses produksi hingga distribusi MBG pada setiap pelajar. Alhamdulillah, sejak awal sampai sekarang, tidak ada masalah pada SPPG kita,” kata Ramli.

Menurutnya, setelah dikeluarkannya surat edaran oleh Kemenkes pada Oktober 2025 lalu, Dinkes langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada 14 SPPG yang ada di Bukittinggi sehingga setiap SPPG berproses untuk memenuhi syarat untuk terbitnya SLHS itu.

“Ada 14 SPPG yang beroperasi di Bukittinggi. Semuanya sudah mulai melakukan pengurusan SLHS. Saat ini sudah dua unit mengantongi dokumen SLHS yakni SPPG di Tarok Dipo dan SPPG di Manggis Ganting," kata Ramli.

Dua SPPG di Gulai Bancah dan Bukik Apik Puhun dalam pengurusan final dan satu lagi surat pengajuan SLHS juga sudah masuk dari SPPG Belakang Balok.

Ramli menegaskan, bahwa seluruh SPPG sudah berkomitmen untuk mengurus SLHS. Ada empat syarat yang harus dipenuhi, untuk terbitnya SLHS. Seluruh petugas penjamah makanan di SPPG harus dilatih.

Kedua, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat. Ketiga, sudah melakukan pemeriksaan sampel air dan keempat sudah melakukan pemeriksaan sampel makanan.

“Untuk syarat pertama, itu semua petugas penjamah makanan di seluruh SPPG, sudah memiliki sertifikat keamanan pangan. Syarat kedua, SPPG yang belum memenuhi syarat, sedang melakukan perbaikan, sesuai rekomendasi," katanya.

Sementara untuk syarat ketiga, seluruh SPPG sudah memenuhi syarat dan syarat keempat, saat ini SPPG yang sudah mengirim sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Pangan Padang, masih menunggu hasil.

Ia meyakini makanan yang diproduksi dari SPPG di Bukittinggi tergolong baik dan berkualitas. Apalagi Satgas MBG Bukittinggi dikawal ketat oleh gabungan pemerintah kota, Polresta dan Kodim 0304 Agam.

Terkait izin SPPG, menjadi kewenangan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN). Dinas Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan atau menutup SPPG. Dinkes hanya melakukan pembinaan dan pengawasan, dalam menjamin kualitas makanan yang diberikan pada sasaran, agar aman dan bermutu untuk dikonsumsi.

"Untuk itu, kami himbau warga untuk tidak khawatir dengan program MBG di Bukittinggi. Semua sudah berproses dan pengawasan pun, dilakukan dengan ketat,” pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.