Lewat KUD, masyarakat Agam terima dana bagi hasil dari sawit
Senin, 12 Januari 2026 23:21
131 Views
ANTARA - Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, membagikan dana bagi hasil kebun plasma sawit sebesar Rp30 miliar, untuk 1.200 anggota koperasi, pada Senin, (12/1). Setiap anggota koperasi mendapatkan dana sebesar Rp25 juta, yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama Ramadhan dan Idul Fitri.
(Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.