Pemkab Agam gandeng Kejari dalam penanganan masalah hukum

id Pemkab Agam,Bupati Agam,Kejari Agam,Berita agam

Pemkab Agam gandeng Kejari dalam penanganan masalah hukum

Bupati Agam Andri Warman sedang menandatangani MoU. (Antara/HO-Dok Humas Pemkab Agam)

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggandeng Kejaksaan Negeri setempat dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di daerah itu.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Agam, Andri Warman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan di aula Kantor Bupati Agam, Senin (24/10).

"Dengan kerja sama ini, kita bekerja lebih profesional ke depan,” kata Bupati Agam Andri Warman di Lubukbasung, Senin.

Ia mengaku bangga bisa bekerjasama dengan Kejari Agam, dalam mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum bagi Pemkab Agam.

Namun ia menegaskan apabila ada yang kedapatan melanggar aturan dalam menjalankan tugas, terutama mengelola keuangan tidak ada ampun bagi mereka.

“Ini perlu jadi perhatian bagi seluruh jajaran Pemkab Agam. Maka bekerjalah sesuai aturan, agar nanti tidak berurusan dengan hukum,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan mengatakan siap untuk melakukan pendampingan terkait keperdataan dan tata usaha negara di Pemkab Agam.

"Pendampingan hukum tata usaha negara ini dilakukan apabila kebijakan kepala daerah digugat pihak lain atau ASN yang dianggap akan merugikan diri mereka. Tetapi biasanya jarang ditemukan, semoga di Agam ini tidak terjadi,” katanya.

Sedangkan untuk perdata, pihaknya siap dampingi bagaimana setiap pekerjaan yang dilakukan Pemkab Agam sesuai aturan berlaku.

Intinya kerjasama ini untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan, serta pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.

Ia pesankan, jangan sampai berpindah ke kertas lain dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Kita di kejaksaan ada dua kertas, kuning dan merah. Apabila sebatas kertas kuning kita masih bisa berikan pendampingan hukum, jika sudah merah tidak dapat ditoleransi lagi,” katanya.