Pariaman (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pada 2022 yaitu terkait dengan kearifan lokal dan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan di daerah tersebut.
"Kedua Ranperda itu saat ini dalam tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI," kata Wakil Ketua DPRD Pariaman Mulyadi di Pariaman, Selasa.
Ia menjelaskan munculnya Ranperda kearifan lokal tersebut yaitu untuk melindungi adat dan budaya positif yang ada di Kota Pariaman sehingga tidak hilang.
Hal tersebut karena banyak kearifan lokal di Pariaman dulunya bagus dan patut dipertahankan namun sudah mulai hilang akibat perkembangan zaman.
Ia menyebutkan adapun kearifan lokal di Pariaman yaitu di antaranya prosesi dalam pernikahan dan pesta pernikahan, baju kuruang basiba, mendudukkan fungsi dan tugas lembaga adat, dan prosesi menyelenggarakan jenazah.
"Namun dalam Ranperda hanya mengatur garis besarnya sedangkan secara rinci diserahkan kepada nagari masing-masing," katanya.
Sedangkan Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan yaitu untuk memperkuat pusat pembelajaran agama Islam non formal guna mempersiapkan generasi yang memiliki akhlak dan keilmuan tentang Islam yang kuat.
"Sekarang banyak MDA dan pondok tahfiz berdiri di Pariaman namun tidak pernah terkoordinir, baik tenaga pendidik maupun izin," ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya Perda tersebut maka pemerintah dapat berperan untuk mengkoordinir serta memfasilitasi MDA dan pondok tahfiz lebih maju serta tenaga pendidik agamanya memiliki sumber daya yang mumpuni di bidangnya.
Hal tersebut, lanjutnya tidak saja untuk mempersiapkan generasi muda untuk maju pada MTQ namun juga memperkuat nilai keislamannya serta menghindarkannya dari narkoba, tindak kriminal, serta paham radikal.
"Saya yakin jika anak-anak tahu dengan agama maka mereka lebih mudah dikontrol untuk kebaikannya," ujar dia.
Ia berharap kedua Ranperda yang diusulkannya tersebut dapat menjadi Perda yang nantinya disusul dengan Peraturan Wali Kota sehingga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakannya.
Berita Terkait
Erman Safar optimis perkuat koalisi Parpol menangkan Pilkada Bukittinggi
Minggu, 5 Mei 2024 7:49 Wib
Ini dampak sementara bencana banjir dan longsor di Sawahlunto
Minggu, 5 Mei 2024 5:01 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
Hendri Septa Bergelar Datuak Alam Batuah Suku Caniago Sumagek
Jumat, 3 Mei 2024 21:40 Wib
Dinkes Solok siap lakukan proses akreditasi sesuai standar Kemenkes
Jumat, 3 Mei 2024 20:13 Wib
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
RKPD 2025 Kota Solok sasar peningkatan ekonomi dan daya saing
Jumat, 3 Mei 2024 4:56 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib