Pariaman (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pada 2022 yaitu terkait dengan kearifan lokal dan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan di daerah tersebut.
"Kedua Ranperda itu saat ini dalam tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI," kata Wakil Ketua DPRD Pariaman Mulyadi di Pariaman, Selasa.
Ia menjelaskan munculnya Ranperda kearifan lokal tersebut yaitu untuk melindungi adat dan budaya positif yang ada di Kota Pariaman sehingga tidak hilang.
Hal tersebut karena banyak kearifan lokal di Pariaman dulunya bagus dan patut dipertahankan namun sudah mulai hilang akibat perkembangan zaman.
Ia menyebutkan adapun kearifan lokal di Pariaman yaitu di antaranya prosesi dalam pernikahan dan pesta pernikahan, baju kuruang basiba, mendudukkan fungsi dan tugas lembaga adat, dan prosesi menyelenggarakan jenazah.
"Namun dalam Ranperda hanya mengatur garis besarnya sedangkan secara rinci diserahkan kepada nagari masing-masing," katanya.
Sedangkan Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan yaitu untuk memperkuat pusat pembelajaran agama Islam non formal guna mempersiapkan generasi yang memiliki akhlak dan keilmuan tentang Islam yang kuat.
"Sekarang banyak MDA dan pondok tahfiz berdiri di Pariaman namun tidak pernah terkoordinir, baik tenaga pendidik maupun izin," ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya Perda tersebut maka pemerintah dapat berperan untuk mengkoordinir serta memfasilitasi MDA dan pondok tahfiz lebih maju serta tenaga pendidik agamanya memiliki sumber daya yang mumpuni di bidangnya.
Hal tersebut, lanjutnya tidak saja untuk mempersiapkan generasi muda untuk maju pada MTQ namun juga memperkuat nilai keislamannya serta menghindarkannya dari narkoba, tindak kriminal, serta paham radikal.
"Saya yakin jika anak-anak tahu dengan agama maka mereka lebih mudah dikontrol untuk kebaikannya," ujar dia.
Ia berharap kedua Ranperda yang diusulkannya tersebut dapat menjadi Perda yang nantinya disusul dengan Peraturan Wali Kota sehingga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakannya.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Pemkot Sawahlunto apresiasi dan berterimakasih kepada Pj Wali Kota Zefnihan
Kamis, 25 April 2024 18:36 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Peringkat lima nasional SPM, Kota Padang satu-satunya di Sumatra
Kamis, 25 April 2024 16:11 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib