DPRD Pariaman usulkan dua Ranperda inisiatif terkait kearifan lokal dan pendidikan keagamaan

id DPRD Kota Pariaman,Berita Pariaman

DPRD Pariaman usulkan dua Ranperda inisiatif terkait kearifan lokal dan pendidikan keagamaan

Wakil Ketua DPRD Pariaman, Sumbar Mulyadi. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Pariaman (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pada 2022 yaitu terkait dengan kearifan lokal dan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan di daerah tersebut.

"Kedua Ranperda itu saat ini dalam tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI," kata Wakil Ketua DPRD Pariaman Mulyadi di Pariaman, Selasa.

Ia menjelaskan munculnya Ranperda kearifan lokal tersebut yaitu untuk melindungi adat dan budaya positif yang ada di Kota Pariaman sehingga tidak hilang.

Hal tersebut karena banyak kearifan lokal di Pariaman dulunya bagus dan patut dipertahankan namun sudah mulai hilang akibat perkembangan zaman.

Ia menyebutkan adapun kearifan lokal di Pariaman yaitu di antaranya prosesi dalam pernikahan dan pesta pernikahan, baju kuruang basiba, mendudukkan fungsi dan tugas lembaga adat, dan prosesi menyelenggarakan jenazah.

"Namun dalam Ranperda hanya mengatur garis besarnya sedangkan secara rinci diserahkan kepada nagari masing-masing," katanya.

Sedangkan Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan yaitu untuk memperkuat pusat pembelajaran agama Islam non formal guna mempersiapkan generasi yang memiliki akhlak dan keilmuan tentang Islam yang kuat.

"Sekarang banyak MDA dan pondok tahfiz berdiri di Pariaman namun tidak pernah terkoordinir, baik tenaga pendidik maupun izin," ujarnya.

Ia mengatakan dengan adanya Perda tersebut maka pemerintah dapat berperan untuk mengkoordinir serta memfasilitasi MDA dan pondok tahfiz lebih maju serta tenaga pendidik agamanya memiliki sumber daya yang mumpuni di bidangnya.

Hal tersebut, lanjutnya tidak saja untuk mempersiapkan generasi muda untuk maju pada MTQ namun juga memperkuat nilai keislamannya serta menghindarkannya dari narkoba, tindak kriminal, serta paham radikal.

"Saya yakin jika anak-anak tahu dengan agama maka mereka lebih mudah dikontrol untuk kebaikannya," ujar dia.

Ia berharap kedua Ranperda yang diusulkannya tersebut dapat menjadi Perda yang nantinya disusul dengan Peraturan Wali Kota sehingga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakannya.