Pemkab Pessel diminta tingkatan P3DN belanja barang dan jasa

id P3DN, TKDN, sekdakab

Pemkab Pessel diminta tingkatan P3DN belanja barang dan jasa

Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi Roska menyerahkan penghargaan. (ANTARA/HO-Diskiminfo)

Painan (ANTARA) - Pemerintah Daerah agar lebih proaktif mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam kegiatan belanja barang dan jasa.

Melalui program P3DN diharapkan adanya peningkatan daya saing industri manufaktur nasional dan daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P dalam Amanatnya pada Apel Gabungan, Senin (30/8) pagi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong OPD untuk belanja barang/jasa atau produk industri manufaktur yang ada dalam e-katalog di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dikatakan, Program P3DN dipahami sebagai kebijakan pemerintah (pusat) untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan perekonomian nasional pasca COVID-19.

Oleh sebab itu, maka stakeholder di daerah harus lebih proaktif untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada berbagai pengadaan barang/jasa.

Sekda Mawardi Roska lebih lanjut menjelaskan, Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Manfaat Pembelian PDN, antara lain adalah dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta mengurangi pengangguran di sebuah wilayah. Hal ini akan meningkatkan taraf perekonomian dan memperbaiki kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah daerah dapat meningkatkan pelaksanaan Program P3DN, termasuk para pelaku industri di daerahnya untuk melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan,"ujarnya.