Kejaksaan Negeri Pasbar naikkan status perkara rehap irigasi Batang Ingu ke penyidikan

id kejaksaan pasbar,berita pasbar,berita sumbar,kasus rehap irigasi Batang Ingu

Kejaksaan Negeri Pasbar naikkan status perkara rehap irigasi Batang Ingu ke penyidikan

Kasus SPPD fiktif DPRD tahun 2019 pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat disidagkan perdana di Pengadilan Tipikor Padang, Senin.

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu Kecamatan Talamau tahun anggaran 2020 dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (13/5).

"Hari ini perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dengan nilai kontrak Rp1.852.800.000 itu sudah naik kepenyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Jumat.

Menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat maka penyidik berkeyakinan telah menemukan dua alat bukti yang cukup dugaan penyimpangan kegiatan itu.

Kemudian tim penyidik nantinya akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menemukan orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan itu.

Selain itu juga telah dan terus memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan itu.

Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat masih tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

"Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat ini," harapnya.

Selain perkara pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu Kecamatan Talamau Kejaksaan Negeri Pasaman Barat terus mengungkap sejumlah perkara korupsi dan sebagian sudah ada yang ditahan.

Diantara perkara yang sedang ditangani adalah perkara perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2019 dan perkara pembangunan lapangan tenis indoor tahun 2018.

Selain itu perkara pembangunan Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat tahun 2016 dan pembangunan RSUD tahun 2018-2020