Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu Kecamatan Talamau tahun anggaran 2020 dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (13/5).
"Hari ini perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dengan nilai kontrak Rp1.852.800.000 itu sudah naik kepenyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Jumat.
Menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat maka penyidik berkeyakinan telah menemukan dua alat bukti yang cukup dugaan penyimpangan kegiatan itu.
Kemudian tim penyidik nantinya akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menemukan orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan itu.
Selain itu juga telah dan terus memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan itu.
Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat masih tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat ini," harapnya.
Selain perkara pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu Kecamatan Talamau Kejaksaan Negeri Pasaman Barat terus mengungkap sejumlah perkara korupsi dan sebagian sudah ada yang ditahan.
Diantara perkara yang sedang ditangani adalah perkara perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2019 dan perkara pembangunan lapangan tenis indoor tahun 2018.
Selain itu perkara pembangunan Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat tahun 2016 dan pembangunan RSUD tahun 2018-2020
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
Kejari Pasbar belum temukan keterlibatan mantan bupati di perkara RSUD
Minggu, 21 April 2024 17:48 Wib