Realisasi belanja daerah Kota Pariaman pada 2021 capai 90,96 persen

id realisaasi pad pariaman,berita pariaman

Realisasi belanja daerah Kota Pariaman pada 2021 capai 90,96 persen

Wali Kota Pariaman, Sumbar Genius Umar di ruang rapat DPRD Kota Pariaman. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Realisasi belanja daerah Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat selama 2021 mencapai Rp613 miliar atau 90,96 persen dari besaran belanja yang direncanakan pada tahun tersebut yang mencapai Rp674 miliar.

"Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah yang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Daerah kepada DPRD," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun Anggaran 2021 di Pariaman, Kamis.

Ia menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan tersebut menghasilkan prestasi bagi keuangan Kota Pariaman yakni wajar tanpa pengecualian.

Adapun rincian realisasi belanja Pemerintah Kota Pariaman yakni di antaranya belanja operasional pada 2021 Rp444 miliar yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp266 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp175 miliar, belanja hibah sebesar Rp1,5 miliar, serta belanja bantuan sosial sebesar Rp4 miliar

Selanjutnya belanja modal Pemerintah Kota Pariaman pada 2021 sebesar Rp62,7 miliar, belanja tak terduga Rp930 juta, dan belanja transfer Rp92 miliar.

Sedangkan realisasi pendapatan Kota Pariaman pada 2021 mencapai Rp613 miliar atau 96,91 persen dari target yakni Rp632 miliar.

Lalu untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pariaman pada 2021 mencapai Rp38 miliar atau 81,87% dari target sebesar Rp46 miliar. Ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan (PAD) agar tidak terlalu bergantung kepada pemerintah pusat.

"Laporan ini akan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD Pariaman," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan prestasi Kota Pariaman dalam peningkatan PAD dari sektor wisata pada libur lebaran 2022 yang dalam sepekan menghasilkan pendapatan sekitar Rp360 juta.

Ia menyampaikan pembangunan di Kota Pariaman tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah namun juga dibutuhkan kerjasama DPRD setempat, instansi vertikal, dan masyarakat setempat.