Parik Malintang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat bakal menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas sebagai langkah mengedukasi masyarakat guna meminimalisir terjadinya kecelakaan selama libur lebaran.
"Nanti akan ada penertiban-penertiban tertentu minimal mengurangi terjadinya pelaku pelanggar lalu lintas tapi tidak membatasi pengendara pulang kampung dan menjalankan tugas membawa barang," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko di Parik Malintang, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya telah mendirikan lima pos pengamanan dan satu pos pelayanan di wilayah hukum instansi tersebut dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022 sehingga pengawasan terhadap pengendara lebih maksimal.
Ia menyampaikan jika ditemukan pengendara membawa penumpang atau barang melebihi kapasitas kendaraan maka pihaknya akan meminta pengendara tersebut untuk menguranginya karena dapat berpotensi besar terjadinya kecelakaan.
Selama Operasi Ketupat Singgalang pihaknya juga akan menghentikan kendaraan yang mencurigakan karena diduga membawa barang terlarang ketika melintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Ia menyampaikan Operasi Ketupat Singgalang dimulai semenjak 28 April guna membantu masyarakat dan memantau mobilitas kendaraan yang kegiatan itu akan berlangsung hingga 7 Mei 2022.
"Selama dua minggu kami melaksanakan operasi, dan jika dibutuhkan atau lalu lintas masih padat maka kami akan kerahkan personel untuk antisipasi," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur meminta pengendara untuk mengutamakan keselamatan berkendara agar tidak terjadi kecelakaan serta menjaga kesehatan.
"Prokes harus tetap dijaga meskipun pandemi COVID-19 telah turun drastis," tambahnya.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kesiapan personel polisi di wilayahnya dalam menyambut libur lebaran 2022 dengan mempersiapkan pos Operasi Ketupat Singgalang.
"Di Sumbar kami membentuk 89 pos Operasi Ketupat Singgalang yang terdiri dari 1 pos terpadu, 54 pos pengamanan, dan 34 pos pelayanan," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat meninjau pos Operasi Ketupat Singgalang 2022 di Malibou Anai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Pos pelayanan yang dibentuk bertujuan untuk membantu pengendara pada libur lebaran sedangkan pos pengamanan dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.