Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat mengusulkan sebanyak 3.283 narapidana sebagai penerima remisi khusus pada Idul Fitri 1434 H.
"Untuk Idul Fitri ini kami mengusulkan 3.283 warga binaan pemasyarakatan yang memeluk agam Islam sebagai penerima remisi Idul Fitri," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan diterima atau tidaknya remisi yang telah diusulkan tersebut nantinya akan diputuskan oleh pusat dan diserahkan secara resmi pada Hari Raya Idul Fitri.
"Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada warga binaan yang berhak dan memenuhi syarat sesuai peraturan," katanya.
Ia menyebutkan ribuan narapidana yang diusulkan tersebut berasal dari 22 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada di Sumbar.
Pengusulan remisi paling banyak berasal dari Lapas Kelas II A Padang sebanyak 573 orang, Lapas Kelas II A Bukittinggi 498 orang, Lapas Kelas IIB Pariaman sebanyak 359 orang, dan Lapas Kelas II B Solok sebanyak 259 orang.
Sedangkan sisanya memiliki angka yang variatif dengan jumlah paling banyak 246 orang dari Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto.
Ia mengatakan besaran remisi yang diusulkan bervariasi mulai dari lima belas hari hingga dua bulan.
Sementara itu 16 orang di antara 3.283 narapidana diusulkan untuk menerima remisi khusus II (RK II) dalam artian mereka akan langsung keluar dari penjara setelah menerima remisi.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Ali Syeh Bana mengatakan tiga ribuan narapidana yang diusulkan sebagai penerima remisi itu paling banyak adalah terjerat kasus narkotika.
"Paling banyak adalah kasus narkoba karena enam puluh persen penghuni lembaga pemasyarakatan atau rutan yang ada di Sumbar adalah narapidana kasus narkoba," jelasnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar berikan pembinaan Nagari Sadar Hukum di Nagari Limau Gadang Pessel
Rabu, 6 Desember 2023 21:31 Wib
Dukung sosialisasi HAM dan standar Norma pengaturan, Kanwil Kumham Sumbar Hadir sebagai narasumber
Rabu, 22 November 2023 21:17 Wib
3.334 narapidana di Sumbar peroleh remisi HUT Kemerdekaan RI
Kamis, 17 Agustus 2023 19:16 Wib
Kemenkumham: Selesaikan masalah lahan di Air Bangis dengan persuasif
Senin, 14 Agustus 2023 16:47 Wib
Dirjen HAM kunjungi Rutan Padang tinjau pelayanan publik
Kamis, 10 Agustus 2023 6:51 Wib
Kemenkumham gelar seminar keliling bidang KI di Padang
Selasa, 17 Mei 2022 14:23 Wib
Usai terima remisi Idul Fitri, 25 narapidana di Sumbar langsung bebas
Senin, 2 Mei 2022 12:20 Wib
Kumham berbagi, Kantor Imigrasi Agam bagikan takjil gratis
Selasa, 26 April 2022 17:47 Wib