Kemenkumham gelar seminar keliling bidang KI di Padang
Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan seminar di Padang, Sumatera Barat.
Seminar bertajuk "Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri, dan Usaha Kecil Menengah" itu berlangsung Selasa dan Rabu (18/5), dengan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI Kemenkumham Razilu.
"Melalui kegiatan ini, para peserta seminar dapat menggali ilmu dari para pembicara yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mapan terkait pengembangan sistem kekayaan intelektual serta manfaatnya," kata Razilu di Padang, Selasa.
Dia mengatakan sosialisasi tersebut merupakan salah satu dari beberapa kebijakan strategis yang ditetapkan Ditjen KI untuk menunjang pelaksanaan sistem kekayaan intelektual dengan baik.
Pelaksanaan sosialisasi dalam bentuk seminar keliling itu merupakan salah satu wujud kerja sama antara DJKI Kemenkumham dengan JICA, yang bertujuan memberikan bermanfaat bagi semua peserta dari kalangan akademis dan pelaku usaha.
Di era globalisasi saat ini, menurut dia, salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara adalah dengan mengeksplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual.
Pelindungan kekayaan intelektual tersebut secara umum bersifat makro dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, secara mikro, kekayaan intelektual diharapkan dapat memenuhi kehidupan ekonomi para inventor dan pencipta.
"Berbicara tentang kekayaan intelektual bukan semata-mata bicara masalah pelindungan hukum dan kekayaan intelektual saja, namun erat kaitannya dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa," jelasnya.
Indonesia menyadari perkembangan ekonomi global yang berbasis pengetahuan dan inovasi merupakan mesin pertumbuhan ekonomi utama, dimana kekayaan intelektual memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi lewat perkembangan industri, teknologi, serta budaya.
"Semoga dalam kegiatan ini, para peserta memperoleh kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk diterapkan," harapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi berharap seminar tersebut bisa memperluas pemahaman dan arti penting pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan data DJKI Kemenkumham, dia menyebutkan Sumbar merupakan provinsi terbanyak kedua di Pulau Sumatera yang mendaftarkan kekayaan intelektual dalam lima tahun terakhir.
"Setelah kegiatan ini diharapkan jumlah pendaftar kekayaan intelektual lebih banyak lagi dari Sumbar dibandingkan periode sebelumnya," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan seminar keliling tersebut bertujuan menguatkan elemen masyarakat dalam memahami kekayaan intelektual, sehingga dengan sadar dapat melakukan pelindungan terhadap potensi kekayaan intelektual.
"Dengan kegiatan ini, semoga potensi kekayaan intelektual yang luar biasa banyak di Sumbar bisa terlindungi dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.
Seminar bertajuk "Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri, dan Usaha Kecil Menengah" itu berlangsung Selasa dan Rabu (18/5), dengan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI Kemenkumham Razilu.
"Melalui kegiatan ini, para peserta seminar dapat menggali ilmu dari para pembicara yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mapan terkait pengembangan sistem kekayaan intelektual serta manfaatnya," kata Razilu di Padang, Selasa.
Dia mengatakan sosialisasi tersebut merupakan salah satu dari beberapa kebijakan strategis yang ditetapkan Ditjen KI untuk menunjang pelaksanaan sistem kekayaan intelektual dengan baik.
Pelaksanaan sosialisasi dalam bentuk seminar keliling itu merupakan salah satu wujud kerja sama antara DJKI Kemenkumham dengan JICA, yang bertujuan memberikan bermanfaat bagi semua peserta dari kalangan akademis dan pelaku usaha.
Di era globalisasi saat ini, menurut dia, salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara adalah dengan mengeksplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual.
Pelindungan kekayaan intelektual tersebut secara umum bersifat makro dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, secara mikro, kekayaan intelektual diharapkan dapat memenuhi kehidupan ekonomi para inventor dan pencipta.
"Berbicara tentang kekayaan intelektual bukan semata-mata bicara masalah pelindungan hukum dan kekayaan intelektual saja, namun erat kaitannya dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa," jelasnya.
Indonesia menyadari perkembangan ekonomi global yang berbasis pengetahuan dan inovasi merupakan mesin pertumbuhan ekonomi utama, dimana kekayaan intelektual memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi lewat perkembangan industri, teknologi, serta budaya.
"Semoga dalam kegiatan ini, para peserta memperoleh kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk diterapkan," harapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi berharap seminar tersebut bisa memperluas pemahaman dan arti penting pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan data DJKI Kemenkumham, dia menyebutkan Sumbar merupakan provinsi terbanyak kedua di Pulau Sumatera yang mendaftarkan kekayaan intelektual dalam lima tahun terakhir.
"Setelah kegiatan ini diharapkan jumlah pendaftar kekayaan intelektual lebih banyak lagi dari Sumbar dibandingkan periode sebelumnya," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan seminar keliling tersebut bertujuan menguatkan elemen masyarakat dalam memahami kekayaan intelektual, sehingga dengan sadar dapat melakukan pelindungan terhadap potensi kekayaan intelektual.
"Dengan kegiatan ini, semoga potensi kekayaan intelektual yang luar biasa banyak di Sumbar bisa terlindungi dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.