Bawaslu Padang Pariaman tingkatkan pengawasan partisipatif melalui Ajo Piaman

id berita padang pariaman,berita sumbar,bawaslu

Bawaslu Padang Pariaman tingkatkan pengawasan partisipatif melalui Ajo Piaman

Bawaslu Padang Pariaman, Sumbar sedang berdiskusi dengan warga dan tokoh masyarakat terkait pengawasan partisipatif melalui program Ayo Wujudkan Pengawasan Idaman atau Ajo Piaman. (Antarasumbar/HO-Bawaslu Padang Pariaman)

Ini dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga masyarakat ikut mengawal proses demokrasi,
Parik Malintang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan pengawasan partisipatif melalui diskusi dan dialog di tengah-tengah masyarakat yang kegiatan itu disebut dengan Ayo Wujudkan Pengawasan Idaman atau Ajo Piaman.

"Ini dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga masyarakat ikut mengawal proses demokrasi," kata Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Rudi Hermawan di Parik Malintang, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di warung di nagari-nagari yang banyak dikunjungi warga dengan melibatkan wali nagari, badan pemusyawaratan nagari, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan tokoh masyarakat.

Ia menyampaikan dengan kegiatan tersebut maka tercipta kedekatan antara Bawaslu dengan warga Padang Pariaman sehingga pengawasan partisipatif di daerah itu semakin meningkat.

"Kami mengharapkan meskipun dana kegiatannya kecil tapi dampaknya besar karena langsung menyasar masyarakat," katanya.

Rudi menjelaskan hal tersebut dilakukan karena pengawasan partisipatif lebih efektif untuk mengawasi perilaku curang dari peserta pemilihan umum karena Bawaslu memiliki keterbatasan personel.

Apalagi, kata dia sekarang pengawasan hanya di tingkat kabupaten karena lembaga ad hoc di kecamatan belum terbentuk, padahal sekarang ini sudah berjalan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ia menyampaikan meskipun tahapan Pemilu 2024 belum dimulai namun pihaknya berupaya untuk menjalankan tugas sebagai pengawasan di antaranya mengawasi daftar pemilih berkelanjutan serta melaksanakan sosialisasi partisipatif.

"Sekarang kami kerjakan tugas yang ada sambil menunggu tahapan Pemilu," ujarnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah itu hingga ke tingkat pemerintahan nagari guna mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintahan nagari," kata Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Rudi Hermawan.

Ia mengatakan koordinasi tersebut untuk meminta data personel TNI dan Polri yang sudah tidak aktif atau pensiun agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih dan bagi warga Padang Pariaman yang baru masuk anggota maka dapat dikeluarkan dari daftar pemilih.

Hal tersebut dilakukan agar hak personel TNI dan Polri yang pensiun dan secara otomatis memiliki hak untuk memilih dapat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Begitu juga sebaliknya bagi warga yang sudah masuk sebagai TNI dan Polri yang secara otomatis kehilangan hak pilihnya tidak masuk dalam daftar pemilih sehingga tidak dapat memilih pada Pemilu.