Lubukbasung, (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan penertiban alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam menghindari kecurangan agar konsumen tidak dirugikan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Agam, Dedi Asmar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan petugas UPTD Metrologi Legal Agam melalukan penertiban alat ukur di SPBU Manggopoh, Minggu.
"Ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan alat takar yang dapat merugikan konsumen," katanya.
Ia mengatakan, petugas UPTD Metrologi Legal juga akan melalukan tera ulang terhadap alat timbang pedagang di sejumlah pasar tradisional yang ada di Agam.
Ke depan bakal menera meteran listrik, meteran air dan alat untuk menentukan parkir berwaktu.
"Ini program ke depan setelah UPTD itu dibentuk semenjak 2017," katanya.
Ia menambahkan, peran dan fungsi UPTD Metrologi Legal menjamin transaksi antara pembeli dan penjual agar tidak ada yang merugi.
UPTD akan menguji keakuratan alat ukur seperti meteran, alat takar, timbangan dan sejenisnya.
“Tertib ukuran ini sangat penting dilakukan saat bertransaksi agar tidak ada yang dirugikan dari aktivitas tersebut," katanya.
Ia mengimbau agar pedagang yang menggunakan alat ukur dalam bertransaksi untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Warga diminta selalu berhati-hati dan bijak saat melakukan transaksi yang melibatkan penggunaan alat ukur.
“Semoga iklim jual beli yang bersih, jujur dan transparan dapat kita wujudkan di Agam,” katanya.
Berita Terkait
Gubernur minta TJSLBU dukung program pemerintah
Kamis, 9 Mei 2024 19:59 Wib
Gubernur Sumbar: Jadikan bencana sebagai pelajaran
Kamis, 9 Mei 2024 19:59 Wib
Terus bergerak menuju Pilkada Pasbar 2024, Tuanku Mustika Yana daftar ke PKB
Kamis, 9 Mei 2024 19:04 Wib
Pemkab Pasaman Barat catat stok beras capai 2.018 ton
Kamis, 9 Mei 2024 16:33 Wib
Pemkab Agam jalin kerjasama 27 perguruan tinggi tingkat SDM aparatur sipil negara
Kamis, 9 Mei 2024 16:31 Wib
Pemkab Agam surati koperasi segera lakukan RAT
Kamis, 9 Mei 2024 16:30 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat finalisasi penyusunan Ranperda Agam
Kamis, 9 Mei 2024 16:25 Wib