11 UPT Pemasyarakatan-Imigran Zona Dua deklarasi janji kinerja 2022

id berita agam,berita sumbar,ham

11 UPT Pemasyarakatan-Imigran Zona Dua deklarasi janji kinerja 2022

Penandatangana deklarasi janji kinerja 2022 di Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Selasa (25/1). (Antarasumbar/Yusrizal)

Deklarasi dan penandatanganan ini dalam rangka meningkatkan kinerja Kemenkum HAM yang semakin profesional, akutanbel, sinerji, transparan dan inovatif,
Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Zona Dua melakukan deklarasi janji kinerja 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Selasa.

Deklarasi itu dibacakan oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna yang diikuti 11 kepala UPT. Setelah itu dilakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja 2022.

"Deklarasi dan penandatanganan ini dalam rangka meningkatkan kinerja Kemenkum HAM yang semakin profesional, akutanbel, sinerji, transparan dan inovatif. Berorientasi pelayanan akutanbel, kompeten, harmonis, loyal, adaptasi dan kaloborasi," kata Kepala Lapas Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin.

Ia mengatakan, deklarasi ini bertujuam untuk mengukuhkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sementara perjanjian kinerja dalam rangka sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan targer dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

Rencana pembangunan zona integritas untuk mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi pada Unit Pelaksana Teknis dalam rangka merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkum HAM.

"Deklarasi itu ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Lapas Kelas IIB Lubukbasung, LPKA Kelas II Tanjung Pati, Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kanin Kelas II Non TPI Agam, Lapas Kelas III Suliki, Lapas Kelas III Talu, Rutan Kelas IIB Maninjau, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dan Bapas Kelas II Bukittinggi," katanya.

Sementara Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan melalui deklarasi ini diharapkan Lapas dan Imigrasi menjadi insan pengayom dari waktu ke waktu.

"Ini harus dilakukan tahun ini. Untuk mewujudkan supaya bisa tercapai, harus menjadi pejuang dan berani berkorban baik waktu, tenaga dan materi," katanya.

Untuk mencapai itu, mari tanamkan dalam diri menjadi seorang pejuang dan seorang pejuang pasti mau berkorban.

"Dalam berkorban harus sesuai dengan Hak, Optimis, Keyakinan dan Iklas (HOKI)," katanya. ***2***