Pencapaian PAD Pasaman Barat meningkat selama 2021

id Berita pasbar,Pad pasbar

Pencapaian PAD Pasaman Barat meningkat selama 2021

Kepala Badan Aset Pendapatan Daerah (BAPD) Pasaman Pasaman Barat Afrizal Azhar saat menjelaskan realisasi pencapaian PAD Pasaman Barat pada 2021 dan target PAD pada 2022. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Realisasi pencapaian Pendapatan Aset Daerah (PAD) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) selama 2021 mencapai 108 persen lebih atau Rp131,3 miliar meningkat dibandingkan 2020 yang hanya Rp108,8 miliar.

"Selama 2021 lalu dari target Rp121 miliar lebih terealisasi Rp131,3 miliar lebih atau mencapai 108 persen," kata Kepala Badan Aset Pendapatan Daerah (BAPD) Pasaman Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan pencapaian PAD yang melebihi target itu tentu tidak terlepas dukungan semua pihak baik dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD dan masyarakat.

Meskipun demikian, katanya masih ada sejumlah OPD yang pencapaian PAD yang rendah dan perlu peningkatan kedepannya.

"Tentu ada berbagai kendala yang dihadapi dalam memungut pajak. Misalnya galian C yang tidak punya izin sehingga sulit memungut pajaknya dan persoalan di Dinas Satpol PP dan Dinas Perhubungan," katanya.

Pihaknya optimis pada 2022 ini realisasi PAD akan dapat terus meningkat dengan kerja sama dan keseriusan semua pihak. "Untuk target 2022 ini kita tetapkan Rp122 miliar dan tentu pencapaiannya diharapkan melebihi 2021 lalu," harapnya.

Menurutnya PAD Pasaman Barat pada 2021 itu bersumber dari empat sumber yakni pertama dari hasil pajak daerah dengan target Rp29, 8 miliar lebih dan terealisasi Rp23, 5 miliar lebih atau sekitar 79,08 persen.

Sumber dari pajak itu adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB P2 dan BPHTB.

Kedua sumbernya dari hasil retribusi daerah dari target Rp 4,3 juta lebih, terealisasi Rp2,7 juta lebih atau 63,01 persen.

Dari hasil retribusi itu bersumber dari retribusi jasa umum dengan target Rp1,7 miliar lebih, terealisasi Rp795,6 juta atau 46,16 persen. Sumber itu berasal dari retribusi parkir di tepi jalan, pelayanan pasar ternak dan lainnya.

Kemudian retribusi jasa usaha dari Rp1,3 miliar lebih, terealisasi Rp1,1 miliar lebih dari retribusi kekayaan daerah, terminal, parkir, pelayanan kesehatan serta dari retribusi perizinan tertentu dari IMB dengan target Rp1,2 miliar lebih, terealisasi Rp728,1 juta.

Sumber ketiga, katanya dari hasil kekayaan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp6,5 miliar lebih terealisasi 100 persen.

Kemudian sumber keempat dari lain-lain PAD yang sah dari target senilai Rp80,3 miliar lebih, terealisasi Rp98,5 miliar lebih atau 122,63 persen.

Sumber dari PAD yang sah itu berasal dari dari penjualan hasil perkebunan pemda, penerimaan jasa giro, pendapatan bunga deposito, denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dan hasil eksekusi jaminan atas pelaksanaan pekerjaan serta pendapatan lainnya serta lainnya.

Ia menyebutkan kepada wajib pajak agar meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak karena pihaknya akan terus menagih sampai dapat.

"Kepada petugas di lapangan agar aktif memungut PAD yang ada. Selain itu agar instansi terkait agar lebih aktif untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ajaknya. ***1***