Dilakukan Disdukcapil Agam untuk pemudah pasien di RSUD dapat KTP-el

id berita agam,berita sumbar,rsud

Dilakukan Disdukcapil Agam untuk pemudah pasien di RSUD dapat KTP-el

Kepala Disdukcapil Agam, Helton dan Direktur RSUD Lubukbasung sedang berada di lokasi pasien yang dilayani perekaman KTP-el, Rabu (24/11). (Antarasumbar/HO-Humas Pemkab Agam)

Ini untuk memudahkan layanan bagi mereka yang sedang sakit dan berkebutuhan khusus,
Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, dalam memudahkan mereka untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pelayanan itu dilakukan pada Rabu (24/11), dengan menurunkan tim.

"Ini untuk memudahkan layanan bagi mereka yang sedang sakit dan berkebutuhan khusus," katanya.

Ia mengatakan, Disdukcapil Agam terus berupaya bagaimana pelayanan bisa lebih mudah, cepat dan lainnya.

Pelayanan jemput bola tersebut tidak hanya bagi warga yang dirawat di rumah sakit saja, tetapi juga di fasilitas kesehatan lainnya, baik di dalam kabupaten maupun di luar atau langsung ke rumah warga yang terkendala ke kantor Disdukcapil.

“Kita akan langsung turun ke lokasi untuk merekam data bagi mereka belum memiliiki KTP. Apakah itu orang sakit maupun orang dengan disabilitas,” katanya.

Ia mengakui, program jemput bola tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dapat meringankan beban mereka baik dari materil maupun waktu.

Untuk itu, Disdukcapil Agam akan terus melakukan pelayanan dalam memberikan kemudahan untuk pengurusan dokumen kependudukan.

“Kita akan menurunkan tim dalam melayani pelayanan dokumen kependudukan dan warga cukup menghubungi melalui telpon atau pesan whatsapp, kita akan menindaklanjutinya," katanya.

Sementara Direktur RSUD Lubukbasung, Syahrizal Antoni mengatakan program jemput bola Disdukcapil Agam sangat membantu pasien dan pihak RSUD Lubukbasung.

Keberadaan KTP-el merupakan administrasi kependudukan yang sangat penting bagi pasien, terutama dalam hal pembiayaan. KTP-el menjadi prasyarat bagi pasien yang ingin mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan.

“Jika tidak ada BPJS Kesehatan tentu pasien tersebut terpaksa dikategorikan pasien umum, tentu yang namanya orang sakit akan terkendala dengan biaya,” katanya.

Ia berharap pelayanan jemput bola Disdukcapil Agam tersebut dapat berjalan untuk kedepan dan membantu pasien-pasien lain yang terkendala mobilitas ke kantor Disdukcapil.***3***