Kerugian akibat laka lantas di Pariaman hingga Oktober 2021 capai Rp333,8 juta

id berita pariaman,berita sumbar,laka

Kerugian akibat laka lantas di Pariaman hingga Oktober 2021 capai Rp333,8 juta

Kanit Laka lantas, Satlantas Polres Pariaman, Sumbar, Ipda Afrizal Sahar bersama anggota lantas lainnya meninjau lokasi kecelakaan di Pariaman. (Antarasumbar/HO-Satlantas Polres Pariaman)

Untuk kecelakaan hingga Oktober 2021 terjadi sebanyak 127 kasus,
Pariaman (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum instansi itu hingga Oktober 2021 mencapai Rp333,8 juta.

"Untuk kecelakaan hingga Oktober 2021 terjadi sebanyak 127 kasus, naik dari tahun sebelumnya yakni hanya 117 dengan kerugian materil Rp239 juta," kata Kepala Satlantas Polres Pariaman, Iptu Anggy Prasetiyo melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Pariaman, Ipda Afrizal Sahar di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres tersebut karena semakin meningkatnya aktivitas masyarakat seiring dengan menurunnya angka kasus COVID-19.

Ia menyampaikan meskipun kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Pariaman yang meliputi Kota Pariaman dan beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman meningkat namun jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 menurun.

Ia menyebutkan pada 2020 korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 24 orang sedangkan hingga Oktober 2021 sebanyak 19 orang.

Pada 2020 dampak kecelakaan lalu lintas yang dialami korban berupa luka berat sebanyak 36 orang dan luka ringan 145 orang.

"Sedangkan hingga Oktober 2021 luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak sembilan orang dan luka ringan 199 orang," katanya.

Ia mengimbau pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi mengatakan pihaknya akan terus berupaya menekan angka kecelakaan di daerah itu dengan memasang rambu-rambu dan mengaktifkan lampu lalu lintas.

"Namun perlu kesadaran pengendara mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas guna mengurangi potensi kecelakaan," ujarnya.

Bahkan, kata dia ketika lampu lalu lintas rusak pihaknya memasang papan pengumuman terkait kerusakan yang sedang terjadi dan akan diperbaiki sesegera mungkin guna memberitahukan pengendara agar berhati-hati.

Ia mengimbau pengendara dan warga di daerah itu untuk berhati-hati ketika berkendara serta melintasi perlintasan kereta api sebidang agar tidak terjadi kecelakaan.

"Sebelum melintasi perlintasan kereta api sebidang, pastikan dulu kereta api tidak melintas. Dan jangan putar lagu kecang-kencang, karena dapat mengganggu fokus dan pendengaran," tambahnya.