Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Dia menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November.
“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.
Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.
Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Berita Terkait
Wakil Ketua MA ucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden
Rabu, 15 Mei 2024 11:01 Wib
Jokowi tanggapi santai foto dirinya "hilang" di kantor DPD PDIP
Rabu, 8 Mei 2024 12:40 Wib
Presiden sebut pertumbuhan ekonomi 5,11 persen menumbuhkan optimisme
Selasa, 7 Mei 2024 11:39 Wib
Presiden harap semangat memajukan pendidikan terus berkobar
Kamis, 2 Mei 2024 12:13 Wib
Kemendikbudristek: Dunia sastra kehilangan penyair sehebat Joko Pinurbo
Sabtu, 27 April 2024 20:16 Wib
Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Presiden: Jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 10:12 Wib
Gubernur laporkan informasi bencana di Sumbar kepada Presiden
Selasa, 9 April 2024 20:27 Wib