Pemkab Pasaman Barat harapkan kode 59 desa dapat cepat keluar

id berita pasaman barat,berita sumbar,desa

Pemkab Pasaman Barat harapkan kode 59 desa dapat cepat keluar

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar berharap Kementrian dalam Negeri mengeluarkan kode 59 nagari atau desa agar penataan nagari berjalan cepat di daerah itu. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Hingga saat ini kode desa belum juga keluar dari Kementerian Dalam Negeri,
Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat mengharapkan kode desa terhadap 59 nagari atau desa persiapan segera dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga pendataan nagari di daerah itu dapat terlaksana dengan cepat.

"Hingga saat ini kode desa belum juga keluar dari Kementerian Dalam Negeri. Kita terus mengejar dan mempertanyakan kepada pemerintah pusat," kata Plt Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan pada Maret 2021, 59 nagari persiapan diberikan rekomendasi oleh tim penataan desa tingkat pusat karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

59 nagari persiapan yang direkomendasikan akan dikeluarkan kode desa oleh Menteri Dalam Negeri dan segera definitif.

"Namun hingga saat ini kode desa belum juga keluar. Padahal sesuai aturan 15 setelah rekomendasi keluar maka kode desa dapat keluar. Kita berharap segera dikeluarkan sehingga nagari atau desa itu dapat segera defenitif," harapnya.

Ia menyebutkan sudah dua kali berkas itu naik ke meja Mentri namun belum juga ditandatangani. Waktu pertama sekali, Menteri mendisposisi ke Kementerian Keuangan untuk meminta pertimbangan mengenai dana desa.

Namun setelah disurati Kemenkeu tidak ada masalah. Kemudian, kembali berkas itu naik ke meja menteri namun hingga saat ini belum juga keluar kode desa 59 nagari itu.

Pihaknya baru-baru ini telah menyurati Menteri Dalam Negeri melalui gubernur mempertanyakan persoalan itu dalam rangka percepatan namun belum ada balasan dan jawaban yang pasti.

"Kami juga telah melayangkan surat permintaan audensi dengan Menteri Dalam Negeri dalam rangka percepatan penataan nagari persiapan ini menjadi nagari defenitif. Saat ini masih menunggu jawaban," ujarnya.

Saat ini di Kabupaten Pasaman Barat baru ada 19 nagari (desa). Untuk meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan maka diusulkan 71 nagari atau desa baru. Namun baru 59 nagari yang memperoleh rekomendasi.