Mengapa senjata api di Polres Pasaman Barat harus diperiksa

id berita pasaman barat,berita sumbar,senjata

Mengapa senjata api di Polres Pasaman Barat harus diperiksa

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto didampingi pejabat utama Polres saat melakulan pengecekan senjata api seluruh personil yang ada, Senin (4/10). (Antarasumbar/Altas Maulana)

Penggunaan senjata api tidak boleh disalahgunakan,
Simpang Empat (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto melakukan pengecekan kondisi senjata api yang dipegang seluruh personil untuk memastikan kelayakannya, Senin.

Menurut AKBP M Aries Purwanto di Simpang Empat pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan penggunaan senjata api yang ada pada seluruh personil.

"Semua senjata api personil dikumpulkan untuk dilihat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan tidak hanya terhadap kondisi dan kelayakan senjata api namun juga mencakup surat izin penggunaan senjata api," tegasnya.

Ia menegaskan penggunaan senjata api tidak boleh disalahgunakan. Semuanya ada aturan dan SOP yang wajib diterapkan petugas yang mempunyai persyaratan izin pinjam pakai senjata api dinas.

Untuk mendapatkan izin pinjam itu, katanya petugas harus lulus mengikuti test psikologi dari tim psikologi dokter kesehatan Polda Sumbar.

Selain itu juga harua mendapatkan rekomendasi dari pimpinan. Tidak semua personil Polres di Pasaman Barat bisa memiliki senjata api tanpa melalui serangkaian persyaratan.

Ia menekankan melalui pemeriksaan senjata api itu pihaknya bisa memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api.

Selain itu juga mengingatkan seluruh personil untuk menghindari penyalahgunaan senjata api.

"Pengecekan itu juga sebagai bentuk kesiapsiagaan anggota Polres Pasaman Barat dalam melakukan kegiatan operasional dilapangan," ujarnya.

Ia berharap kepada personil yang memiliki senjata api agar tidak menggunakannya sembarangan dan melanggar aturan.***2***