Jakarta, (ANTARA) - Tiga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat, ditetapkan sebagai tersangka.
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.
Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Densus tangkap tiga terduga teroris di Bekasi dan Jakbar, satu Dewan Syura JI
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.
Tersangka berikutnya SH ditangkap di rumahnya Jelambar di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.
SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 8i Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru.
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib