Jumlah Sekolah Inklusif Bertambah Dua Kali Lipat

id Jumlah Sekolah Inklusif Bertambah Dua Kali Lipat

Bandung, (Antara) - Jumlah sekolah inklusif dan siswa yang mengikuti program pendidikan inklusif di Indonesia bertambah dua kali lipat dalam satu tahun terakhir menjadi 2.603 sekolah dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus 46.783 anak. "Itu karena kita meluncurkan 10 ribu anak per tahun yang terlayani dalam program pendidikan inklusif," kata Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Layanan Khusus Ditjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Dr Mudjito pada Peluncuran Pendidikan Inklusif Kabupaten Bandung 2013 di Bandung, Sabtu. Perubahan pendekatan dari semula berbasis sekolah menjadi provinsi dan kabupaten/kota, ujarnya, juga berdampak pada tingginya tingkat penerimaan masyarakat terhadap program pendidikan inklusif. Wakil Mendikbud Prof Dr Musliar Kasim mengatakan, sekolah-sekolah inklusif, sekolah yang bersedia menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) sekaligus memiliki program pendidikan inklusif, harus terus diperbanyak karena Sekolah Luar Biasa (SLB) tidak mungkin dibangun di setiap kecamatan. "ABK seharusnya berbaur dengan anak-anak normal agar mampu berkembang," kata Musliar. Untuk lebih mengakselerasi pertumbuhan jumlah sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ujar Mudjito, sejak 2012 menggandeng pemda provinsi dan kabupaten/kota untuk menjadi pelopor penyelenggara pendidikan inklusif. Kriteria yang harus dipenuhi oleh daerah untuk menjadi mitra dalam program ini, lanjut dia, yakni memiliki regulasi daerah sebagai turunan Permendiknas no 70/ 2009 tentang penyelenggara pendidikan inklusif, memiliki kelompok kerja, sudah melakukan uji coba dan model pada kecamatan dan adanya dukungan pembiayaan dari APBD untuk membiayai program ini. Pada 2013 ini lima Gubernur dan 15 bupati/wali kota mendapat penghargaan dari Mendikbud sebagai pelopor pendidikan inklusif, termasuk Bupati Bandung, dimana angka ini menambah jumlah gubernur dan bupati/wali kota yang pada 2012 mendapat penghargaan dari Mendikbud yakni satu Gubernur dan 19 bupati/wali kota. Selain diberi bantuan operasional kepada sekolah inklusif pemerintah juga memberi bantuan beasiswa sebesar Rp1,150 juta per anak berkebutuhan khusus per tahun, namun dengan tambahan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk siswa SD naik menjadi Rp1,575 juta dan untuk SMP Rp1,725 juta per tahun, ujarnya. "Sejak tiga tahun terakhir ini Kemdikbud juga memberi penghargaan pendidikan inklusif kepada pimpinan daerah, rektor, guru, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat yang menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam pendidikan inklusif," katanya. Data Susenas menyebutkan Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI secara nasional 2012 mencapai 95,6 persen dan untuk SMP/MTs adalah 77,7 persen, dengan demikian masih ada sisa tak sedikit yakni 4,4 persen untuk jenjang SD dan 22,3 persen di jenjang SMP yang seharusnya bisa bersekolah. Mereka yang belum mendapat layanan pendidikan ini adalah anak-anak yang memiliki hambatan khusus seperti faktor ekonomi, geografis, sosial, bencana dan juga anak dengan gangguan penglihatan, pendengaran, intelektual yang disebut ABK. (*/sun)