Petugas tes usap 162 orang pelanggar prokes terjaring Operasi Yustisi di Bukittinggi

id Bukittinggi, Sumbar, berita sumbar

Petugas tes usap 162 orang pelanggar prokes terjaring Operasi Yustisi di Bukittinggi

Aparat gabungan dari Forkopimda Bukittinggi gencar melakukan razia prokes dan langsung melakukan Tes Swab bagi pelanggar. (ANTARA/ HO Polres Bukittinggi)

Bukittinggi, (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kota Bukittinggi melakukan tes usap atau swab secara paksa kepada ratusan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi di Kota Bukittinggi pada Sabtu.

"Operasi kali ini dilakukan di Pasar dan Terminal Simpang Aur yang hari ini merupakan menjadi hari pasar, banyak warga yang tidak mematuhi prokes khususnya dari luar kota, total 162 orang semua dijaring dan dilakukan tes Swab," kata Kapolres Bukittinggi, Akbp Dody Prawiranegara di Bukittinggi, Sabtu.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, mereka yang dinyatakan positif akan diteruskan tindakan lanjutannya melalui dinas terkait.

Aparat yang berasal dari Polres, Kodim 03/04 Agam, Satpol PP dan Dishub Kota Bukittinggi serta didampingi oleh Dinas Kesehatan berhasil menjaring warga yang terbukti melanggar prokes khususnya tidak memakai masker.

Tes swab bagi pelanggar prokes merupakan kali pertama dilakukan, sebelumnya warga yang melanggar diberikan sangsi denda dan sangsi sosial serta terakhir dilakukan Rapid Test.

Dari 162 orang pelanggar, 63 orang diantaranya diberikan sangsi denda serta lainnya diberikan sangsi teguran.

"Warga yang melanggar juga kita kenakan denda di tempat sesuai Perda nomor enam Sumatera Barat, mereka diberikan pelayanan dan edukasi bagaimana perekonomian tetap berjalan dan prokes ketat tetap diberlakukan, tes swab dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang ikut melakukan memimpin operasi.

Ia menambahkan, Kota Bukittinggi saat ini menurut satuan tugas COVID-19 pusat berada di zona merah, sementara dari data provinsi Sumatera Barat masih dalam zona oranye.

Plt Direktur RSUD Kota Bukittinggi, Vera Mayasari mengatakan semua pelanggar yang dilakukan Tes Swab dan segera dikirim ke Laboratorium Unand Kota Padang.

"Total 162 warga yang terjaring kita lakukan tes swab langsung di RSUD Kota Bukittinggi, sample mereka telah dikirimkan ke Laboratorium Unand dan InsyaaAllah segera diketahui hasilnya," kata dia.

Kota Bukittinggi saat ini menurut data dari komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di situs nasional covid19.go.id termasuk ke dalam zona merah bersama Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat.

Sementara dari data Diskominfotik Sumatera Barat yang berlaku sejak 13 Juni hingga 19 Juni 2021, belum satupun daerah di Sumatera Barat yang berada di zona merah.