Simpang Empat, (ANTARA) - Polres Pasaman Barat mencatatsebanyak 22 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat periode Januari sampai Mei 2021.
"Jumlah kecelakaan mencapai 120 dengan luka berat sebanyak tujuh orang, luka ringan 121 orang dan 22 meninggal dunia orang, " kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas Iptu Indra Kusuma di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan jika dibandingkan pada periode yang sama Januari-Mei 2020 jumlah kecelakaan mengalami kenaikan karena jumlah kecelakaan 107.
Namun terjadi penurunan angka meninggal dunia karena pada periode yang sama pada 2020 jumlah meninggal dunia mencapai 35 orang, luka berat 12 dan luka ringan 114 orang.
Ia merinci pada Januari 2021 ada 23 angka kecelakaan dengan tiga orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 22 orang luka ringan.
Sedangkan pada Januari 2020 terjadi 25 kecelakaan dengan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan satu orang luka ringan.
Februari 2021 dengan 20 kecelakaan, meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan 21 orang. Pada Februari 2020 dengan 18 kecelakaan menyebabkan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 13 luka ringan.
Pada Maret 2021 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia 8 orang, luka berat dua orang dan luka ringan 16 orang. Maret 2020 terjadi 31 kecelakaan, meninggal dunia delapan orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 38.
April 2021 terjadi 25 kecelakaan, meninggal dunia lima orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 25 orang. Pada April 2020 terjadi 14 kecelakaan dengan meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang dan luka ringan 14 orang.
Sedangkan pada Mei 2021 terjadi 33 kecelakaan dengan meninggal dunia lima orang, tidak ada luka berat dan 37 luka ringan. Pada Mei 2020 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia lima orang, luka berat dua orang dan 28 orang luka ringan.
"Untuk bulan Juni jumlah kecelakaan belum kita rekap," katanya.
Menurutnya kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.
"Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian," katanya.
Ia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK.
"Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib