Polisi catat 22 orang meninggal akibat kecelakaan dalam lima bulan di Pasaman Barat

id Pasaman Barat, Sumbar ,Polisi

Polisi catat 22 orang meninggal akibat kecelakaan dalam lima bulan di Pasaman Barat

Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Pasbar Iptu Indra Kusuma (ANTARA/ Altas)

Simpang Empat, (ANTARA) - Polres Pasaman Barat mencatatsebanyak 22 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat periode Januari sampai Mei 2021.

"Jumlah kecelakaan mencapai 120 dengan luka berat sebanyak tujuh orang, luka ringan 121 orang dan 22 meninggal dunia orang, " kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas Iptu Indra Kusuma di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan jika dibandingkan pada periode yang sama Januari-Mei 2020 jumlah kecelakaan mengalami kenaikan karena jumlah kecelakaan 107.

Namun terjadi penurunan angka meninggal dunia karena pada periode yang sama pada 2020 jumlah meninggal dunia mencapai 35 orang, luka berat 12 dan luka ringan 114 orang.

Ia merinci pada Januari 2021 ada 23 angka kecelakaan dengan tiga orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 22 orang luka ringan.

Sedangkan pada Januari 2020 terjadi 25 kecelakaan dengan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan satu orang luka ringan.

Februari 2021 dengan 20 kecelakaan, meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan 21 orang. Pada Februari 2020 dengan 18 kecelakaan menyebabkan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 13 luka ringan.

Pada Maret 2021 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia 8 orang, luka berat dua orang dan luka ringan 16 orang. Maret 2020 terjadi 31 kecelakaan, meninggal dunia delapan orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 38.

April 2021 terjadi 25 kecelakaan, meninggal dunia lima orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 25 orang. Pada April 2020 terjadi 14 kecelakaan dengan meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang dan luka ringan 14 orang.

Sedangkan pada Mei 2021 terjadi 33 kecelakaan dengan meninggal dunia lima orang, tidak ada luka berat dan 37 luka ringan. Pada Mei 2020 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia lima orang, luka berat dua orang dan 28 orang luka ringan.

"Untuk bulan Juni jumlah kecelakaan belum kita rekap," katanya.

Menurutnya kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.

"Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian," katanya.

Ia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK.

"Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim," katanya. (*)