Padang (ANTARA) - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di dalam rumah warga pada Senin (7/6) malam.
Mereka diduga telah menggasak sejumlah barang elektronik dalam rumah korban di Kompleks Andesa Permai Blok F 7, RT 02, RW 03, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo pada 31 Mei 2021.
"Keempat pelaku ditangkap di tempat terpisah, satu di antaranya diberikan tindakan tegas serta terukur dengan menembak bagian kaki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.
Menurutnya pelaku KR (19) dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat pengembangan kasus untuk memburu tiga pelaku lainnya.
Ketiga pelaku lain yang ditangkap setelah KR adalah F (21), BM (40), dan M (43), mereka semua diketahui merupakan warga Padang.
Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, sebuah dompet, dan obeng yang diduga sebagai alat.
Ia mengatakan rumah yang digasak oleh para pelaku adalah milik Herfyna, di Komplek Andesa Permai Blok F 7, RT 02, RW 03, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang, ketika rumah ditinggal pergi.
Saat korban kembali ia mendapati barang-barang di dalam rumah telah berserakan, dan sejumlah barang telah hilang.
Barang itu berupa dua unit televisi ukuran 50 Inchi, satu unit ukuran 43 Inchi, tiga unit laptop, satu unit gawai, dan satu unit jam tangan seharga Rp1 juta.
Jika ditotal secara keseluruhan maka kerugian materil yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
"Korban lalu membuat laporan dan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelasnya.
Kini keempat pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang demi mempertanggung jawabkan perbuatannya serta menjalani proses secara hukum.
Berita Terkait
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib