Empat maling gasak barang elektronik warga ditangkap, satu ditembak

id polresta padang,curas,kriminalitas di padang,tim kelewang

Empat maling gasak barang elektronik warga ditangkap, satu ditembak

Keempat pelaku usai diamankan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin (8/6) malam. (ANTARA/HO-Humas Polresta Padang)

Padang (ANTARA) - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di dalam rumah warga pada Senin (7/6) malam.

Mereka diduga telah menggasak sejumlah barang elektronik dalam rumah korban di Kompleks Andesa Permai Blok F 7, RT 02, RW 03, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo pada 31 Mei 2021.

"Keempat pelaku ditangkap di tempat terpisah, satu di antaranya diberikan tindakan tegas serta terukur dengan menembak bagian kaki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Menurutnya pelaku KR (19) dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat pengembangan kasus untuk memburu tiga pelaku lainnya.

Ketiga pelaku lain yang ditangkap setelah KR adalah F (21), BM (40), dan M (43), mereka semua diketahui merupakan warga Padang.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, sebuah dompet, dan obeng yang diduga sebagai alat.

Ia mengatakan rumah yang digasak oleh para pelaku adalah milik Herfyna, di Komplek Andesa Permai Blok F 7, RT 02, RW 03, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang, ketika rumah ditinggal pergi.

Saat korban kembali ia mendapati barang-barang di dalam rumah telah berserakan, dan sejumlah barang telah hilang.

Barang itu berupa dua unit televisi ukuran 50 Inchi, satu unit ukuran 43 Inchi, tiga unit laptop, satu unit gawai, dan satu unit jam tangan seharga Rp1 juta.

Jika ditotal secara keseluruhan maka kerugian materil yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.

"Korban lalu membuat laporan dan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelasnya.

Kini keempat pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang demi mempertanggung jawabkan perbuatannya serta menjalani proses secara hukum.