Padang, (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur tidak menyetujui jika ada upaya realokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19 pada komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Jika tidak ada pengawasan yang optimal, akan membuka peluang terjadinya kasus korupsi," kata dia di Padang, Selasa
Polisi PAN yang juga anggota panitia khusus (Pansus) laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Penanganan COVID-19 DPRD Sumbar mengatakan dalam kondisi seperti sekarang tidak mudah untuk berbicara realokasi apalagi dana yang akan dialihkan itu telah disetujui untuk pembangunan daerah.
Menurut dia dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat terjadi dugaan penyimpangan dana COVID-19 sebesar Rp 12,4 miliar dan belum diketahui bagaimana tindak lanjutnya.
"Meski sekarang realokasi masih berbentuk gagasan, namun hal tersebut tidak relevan, terlebih adanya temuan demi temuan yang angkanya meningkat setelah pemeriksaan dilakukan,” katanya.
Dalam temuan BPK pertama, sebesar Rp4,9 miliar dan pihak kepolisian merespon cepat untuk membentuk tim untuk penyelidikan. Setelah itu pada LKPD BPK menemukan kelebihan bayar Rp7,63 miliar.
Hal itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi sesuai dengan tenggat waktu diberikan BPK, jika sudah lewat waktu yang diberikan DPRD Sumbar harus membentuk pansus kedua, tidak hanya DPRD, Kejaksaan juga harus melakukan hal yang sama.
“Untuk apa pengalihan anggaran dilakukan apabila pelaksanaan dana pengawasan tidak jelas, yang hanya ada membuka peluang untuk terjadi kasus korupsi pada OPD terkait,” kata dia.
Dia mengatakan memang pada temuan pertama BPK Rp4,9 miliar telah masuk ranah kepolisian, namun belum mengetahui bagaimana akhir dari kasus dugaan penyelewengan dana ini dan saat ini masyarakat masih menantikan.
"Kebutuhan pembangunan untuk masyarakat sangat diperlukan, jika realokasi terus dilakukan akan berdampak buruk terhadap kebutuhan pembangunan. masyarakat terus menunggu akan program-program pembangunan yang telah diakomodir pada APBD 2021, jika tidak terealisasikan masyarakat akan kecewa," kata dia.(*)
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib