Painan (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan akan menjadikan hari pertama masuk kantor setelah menjalani libur lebaran, sebagai evaluasi kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj sekretaris kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati mengatakan, sebab bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa kejelasan pada hari pertama setelah libur lebaran nanti, akan mendapatkan sanksi tegas.
"Saya ingatkan kepada semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah libur setelah lebaran nanti. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas. Dan itu juga dijadikan sebagai evaluasi terhadap kedisiplinan," katanya.
Ia menambahkan bahwa kedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur, sebab bila kedisiplinan diabaikan, akan berdampak terhadap kinerja organisasi.
"Terutama sekali pada perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka jangan heran bagi yang tidak disiplin akan mendapat sangsi tegas nantinya,"katanya.
Berita Terkait
Bupati Eka Putra bersama DPRD Datangi Dirjen Toponimi dan Batas Wilayah
Selasa, 7 Mei 2024 12:07 Wib
Tim Gabungan Pemkab Agam temukan nenek hilang usai hadiri pengajian
Selasa, 7 Mei 2024 11:51 Wib
Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Agam pastikan WNA di Sumbar taat aturan
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
Inovasi satu nagari satu event antarkan Tanah Datar peringkat 4 Nasional Penilaian PPD Tahun 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:51 Wib
Disambangi Sabar AS, NasDem siap berkoalisi di Pilkada Pasaman 2024
Selasa, 7 Mei 2024 5:56 Wib
ASITA Sumbar jemput pengusaha Jiran lewat Minang Maimbau Malaysia (Video)
Selasa, 7 Mei 2024 4:56 Wib
Pemkot Sawahlunto bentuk tim tanggap darurat optimalkan penanganan bencana
Selasa, 7 Mei 2024 4:54 Wib
Pemkab Agam kerahkan tim gabungan cari nenek 70 tahun hilang sejak Minggu
Senin, 6 Mei 2024 20:55 Wib