Painan (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan akan menjadikan hari pertama masuk kantor setelah menjalani libur lebaran, sebagai evaluasi kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj sekretaris kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati mengatakan, sebab bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa kejelasan pada hari pertama setelah libur lebaran nanti, akan mendapatkan sanksi tegas.
"Saya ingatkan kepada semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah libur setelah lebaran nanti. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas. Dan itu juga dijadikan sebagai evaluasi terhadap kedisiplinan," katanya.
Ia menambahkan bahwa kedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur, sebab bila kedisiplinan diabaikan, akan berdampak terhadap kinerja organisasi.
"Terutama sekali pada perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka jangan heran bagi yang tidak disiplin akan mendapat sangsi tegas nantinya,"katanya.
Berita Terkait
Pemerintah Kota Solok raih opini WTP delapan kali berturut-turut
Selasa, 7 Mei 2024 20:27 Wib
Pasaman Barat raih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK
Selasa, 7 Mei 2024 18:10 Wib
Penampakan tambang minyak ilegal di Batanghari
Selasa, 7 Mei 2024 17:52 Wib
Polri ungkap sindikat penipuan libatkan WNA Nigeria
Selasa, 7 Mei 2024 17:48 Wib
Disbud Sumbar fasilitasi peningkatan kapasitas Bundo Kanduang
Selasa, 7 Mei 2024 16:53 Wib
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI
Selasa, 7 Mei 2024 16:30 Wib
Pemprov Sumbar gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
Selasa, 7 Mei 2024 16:23 Wib
Balai kekarantinaan turunkan 50 personel untuk cek kesehatan haji
Selasa, 7 Mei 2024 16:21 Wib