Painan (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan akan menjadikan hari pertama masuk kantor setelah menjalani libur lebaran, sebagai evaluasi kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj sekretaris kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati mengatakan, sebab bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa kejelasan pada hari pertama setelah libur lebaran nanti, akan mendapatkan sanksi tegas.
"Saya ingatkan kepada semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah libur setelah lebaran nanti. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas. Dan itu juga dijadikan sebagai evaluasi terhadap kedisiplinan," katanya.
Ia menambahkan bahwa kedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur, sebab bila kedisiplinan diabaikan, akan berdampak terhadap kinerja organisasi.
"Terutama sekali pada perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka jangan heran bagi yang tidak disiplin akan mendapat sangsi tegas nantinya,"katanya.
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib