Pemkab Pessel ingatkan ASN yang menambah libur, akan disanksi tegas

id berita sumbar,berita pessel,berita painan

Pemkab Pessel ingatkan ASN yang menambah libur, akan disanksi tegas

Foto : Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan, Emirda Ziswati. (Antarasumbar/HO Humas Pemkab Pesisir Selatan)

Painan (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan akan menjadikan hari pertama masuk kantor setelah menjalani libur lebaran, sebagai evaluasi kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj sekretaris kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati mengatakan, sebab bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa kejelasan pada hari pertama setelah libur lebaran nanti, akan mendapatkan sanksi tegas.

"Saya ingatkan kepada semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah libur setelah lebaran nanti. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas. Dan itu juga dijadikan sebagai evaluasi terhadap kedisiplinan," katanya.

Ia menambahkan bahwa kedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur, sebab bila kedisiplinan diabaikan, akan berdampak terhadap kinerja organisasi.

"Terutama sekali pada perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka jangan heran bagi yang tidak disiplin akan mendapat sangsi tegas nantinya,"katanya.