Legislator minta pemprov serahkan draft revisi sejumlah pergub

id Supardi,DPRD Sumbar,Padang,Sumbar

Legislator minta pemprov serahkan draft revisi sejumlah pergub

Ketua DPRD Sumbar Supardi (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta pemerintah provinsisegera menyerahka draft revisi sejumlah Peraturan Gubernur agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama

"Beberapa waktu lalu dprd dan pemprov telah menyepakati revisi sejumlah pergub, diantaranya Pergub tentang Hibah dan Bansos, Pergub tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten/Kota dan Pergub tentang Penyaluran Beasiswa PT. Rajawali," kata dia di Padang, Senin.

Ia mengatakan sejumlah pergub ini, memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pembangunan daerah, namun hingga sekarang belum ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah provinsi,” katanya.

Dirinya mencontohkan Pergub Beasiswa Rajawali yang penyaluran dana ini sangat strategis bagi sektor pendidikan terlebih bagi siswa dan siswi yang kurang mampu. Dengan realisasi beasiswa Rajawali, bisa membantu anak- anak dalam melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

Untuk itu, perlu pola yang jelas dalam penyaluran," kata dia.

Dia mengingatkan ke depan banyak rasionalisasi aturan yang akan dibahas oleh pemerintah provinsi, mestinya harus disiapkan tim dan SDM yang siap dalam bekerja.

Sementara itu untuk Aliran anggaran BKK sangat dibutuhkan dalam program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat hingga pelosok daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir anggaran BKK Sumbar tidak bisa dicairkan, hal tersebut dikarenakan peraturan gubernur (Pergub) yang salah, sehingga dana tersebut menetap pada komposisi APBD Sumba.

Dia mengatakan kendala BKK adalah pergub yang salah, dan ditolak oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri), sekarang aturan tersebut dalam tahap revisi.

Dalam APBD 2018 terdapat sisa alokasi anggaran (silpa) Rp501 miliar dan dari silpa tersebut, 85 persen berasal dari tidak terealisasinya BKK.

Menurut dia dalam melakukan revisi pergub harusnya tidak memakan waktu lama , terlebih gebernur memiliki fasilitas dalam membahas, revisi pergub yang disepakati menyangkut kepentingan orang banyak, perlu keseriusan dalam membahas dan dijadikan prioritas.

“Dalam mengoptimalkan pembangunan daerah perlu sinergitas dan saling mengingatkan. Dengan harmonisasi yang baik maka akan memberikan dampak positif bagi seluruh sektor,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz mengatakan seluruh revisi pergub yang disepakati mestinya harus selesai sebelum pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, jika tidak terlaksana akan mempengaruhi jalan program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD Provinsi.

“Masukan-masukan strategis harus dipertimbangkan dalam pembahasan, hal itu dikarenakan menyangkut kepentingan bersama dan pembangunan daerah,” katanya.(*)