Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta pemerintah provinsisegera menyerahka draft revisi sejumlah Peraturan Gubernur agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama
"Beberapa waktu lalu dprd dan pemprov telah menyepakati revisi sejumlah pergub, diantaranya Pergub tentang Hibah dan Bansos, Pergub tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten/Kota dan Pergub tentang Penyaluran Beasiswa PT. Rajawali," kata dia di Padang, Senin.
Ia mengatakan sejumlah pergub ini, memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pembangunan daerah, namun hingga sekarang belum ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah provinsi,” katanya.
Dirinya mencontohkan Pergub Beasiswa Rajawali yang penyaluran dana ini sangat strategis bagi sektor pendidikan terlebih bagi siswa dan siswi yang kurang mampu. Dengan realisasi beasiswa Rajawali, bisa membantu anak- anak dalam melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Untuk itu, perlu pola yang jelas dalam penyaluran," kata dia.
Dia mengingatkan ke depan banyak rasionalisasi aturan yang akan dibahas oleh pemerintah provinsi, mestinya harus disiapkan tim dan SDM yang siap dalam bekerja.
Sementara itu untuk Aliran anggaran BKK sangat dibutuhkan dalam program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat hingga pelosok daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir anggaran BKK Sumbar tidak bisa dicairkan, hal tersebut dikarenakan peraturan gubernur (Pergub) yang salah, sehingga dana tersebut menetap pada komposisi APBD Sumba.
Dia mengatakan kendala BKK adalah pergub yang salah, dan ditolak oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri), sekarang aturan tersebut dalam tahap revisi.
Dalam APBD 2018 terdapat sisa alokasi anggaran (silpa) Rp501 miliar dan dari silpa tersebut, 85 persen berasal dari tidak terealisasinya BKK.
Menurut dia dalam melakukan revisi pergub harusnya tidak memakan waktu lama , terlebih gebernur memiliki fasilitas dalam membahas, revisi pergub yang disepakati menyangkut kepentingan orang banyak, perlu keseriusan dalam membahas dan dijadikan prioritas.
“Dalam mengoptimalkan pembangunan daerah perlu sinergitas dan saling mengingatkan. Dengan harmonisasi yang baik maka akan memberikan dampak positif bagi seluruh sektor,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz mengatakan seluruh revisi pergub yang disepakati mestinya harus selesai sebelum pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, jika tidak terlaksana akan mempengaruhi jalan program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD Provinsi.
“Masukan-masukan strategis harus dipertimbangkan dalam pembahasan, hal itu dikarenakan menyangkut kepentingan bersama dan pembangunan daerah,” katanya.(*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
DPRD berikan rekomendasi dan evaluasi kinerja Pemkot Bukittinggi
Senin, 22 April 2024 19:11 Wib
Diduga mengantuk, mobil anggota DPRD Padang Panjang masuk jurang
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
DPRD Agam: pemekaran kabupaten aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun
Senin, 25 Maret 2024 19:02 Wib